Orang-orang politik jika memang punya kemampuan di bidang tertentu, alangkah baiknya memperkuat kapasitas DPR/MPR sendiri. Jika ia dianggap bagus dalam bidang hukum, dimasukan saja ke komisi yang membidangi masalah hukum, bukan malah masuk menjadi pejabat negara di institusi hukum atau lembaga negara yang punya tugas pokok dan fungsi bidang hukum. Hal yang sama juga jika mereka punya keahlian di bidang moneter atau keuangan negara misalnya, akan lebih baik perkuat komisi XI-nya, atau alat kelengkapan DPR yang terkait dengan bidang itu.
Akhir kata, tanpa menuding terlalu negatif atas kewenangan DPR yang sangat besar itu, ada baiknya memang pihak-pihak terkait yang concern dengan negara ini sudah mulai memikirkan dan melakukan perubahan dalam model pemilihan pejabat negara. Itupun kalau kita semua tidak ingin banyak pejabat-pejabat negara tersandung kasus hukum. Jika kita semua tidak ingin lembaga-lembaga negara tercoreng hanya karena segelintir orang yang menjadi pimpinanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H