Perhatian Pemerintah Kabupaten Cilacap terhadap dunia kesehatan cukup besar, dan hal ini tercermin dari alokasi anggaran kesehatan yang mengalami peningkatan dari Rp 78,19 miliar tahun 2012 menjadi Rp 98,59 miliar pada tahun 2014. Anggaran kesehatan tersebut antara lain dipergunakan untuk pembangunan/rehab Puskesmas, Pustu, dan Poskesdes, pengadaan obat, dan penyediaan sarana dan prasarana meliputi alat-alat kesehatan dan mobil ambulance.
Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, pada tahun 2012 – 2013 dilakukan rehab 17 Puskesmas, 4 Pustu, dan 8 Poskesdes dengan total dana sebesar Rp 9,9 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Cilacap.
Salah satu rumah sakit yang melaksanakan JKN adalah RSUD Cilacap. Dalam pengamatan pasien-pasien PBI dilayani dengan baik. Sebelum mendapatkan kartu JKN yang baru, kartu Jamkesmas yang lama masih berlaku. Begitu juga kartu Askes dan kartu Jamsostek.
[caption id="attachment_298666" align="alignnone" width="500" caption="foto: www.antaranews.com"][/caption]
Salah seorang warga yang berobat di Puskesmas Cilacap Selatan adalah Jatino. Warga Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, ini berusia 65 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan. Ia sakit radang tenggorokan. “Saya senang ada loket pendaftaran khusus untuk lansia, sehingga saya cepat dilayani. Pendaftaran gratis, pemeriksaan gratis, dan obat-obatan juga gratis,” katanya.
Pada tahun 2014 pelayanan kesehatan gratis diterapkan untuk seluruh penduduk melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan cakupan 121,6 juta jiwa. Indonesia menjadi negara terbesar yang memiliki jaminan kesehatan di bawah satu badan negara yaitu BPJS Kesehatan. Implementasi JKN di Cilacap patut dijadikan contoh bagi kabupaten yang lain. Kabupaten Cilacap Juara!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H