Pilihlah beras yang baru, tidak patah, tidak berongga, tidak saling menempel diantara  butiran-butirannya dan juga tidak berbau apek. Atau dengan kata lain pilihlah beras yang layak konsumsi.
Selanjutnya, perhatikan juga berat dari masing-masing kemasan. Pastikan beratnya sudah memenuhi standar yang ditetapkan yakni minimal 2,5 kg atau lebih. Bila ternyata kurang, genapi dulu dengan wadah terpisah sebelum menyalurkannya para mustahik.
Membayar zakat fitrah dengan beras zakat kemasan menjadi pilihan berzakat saat ini. Faktor praktis dan kemudahan yang ditawarkan membuat banyak orang tertarik memilih metode ini. Namun perlu diperhatikan jenis, kualitas dan berat yang ditawrkan agar tak menjadi sia-sia.
(EL)
Yogyakarta, 08042024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H