Langkah ini perlu diambil, mengingat publik sepertinya lupa bahwa candi Borobudur itu adalah tempat beribadah umat Budha yang seharusnya menjadi area privat seperti masjid atau gereja. Bukan sekadar tempat berfoto atau bikin konten tanpa alasan yang jelas. Hanya mereka yang berkepentingan yang boleh masuk.
Dalam hal ini kita hendaknya berasumsi bahwa dibalik wacana pemerintah itu ada upaya mengingatkan publik bahwa Borobudur itu tempat yang maha suci, maha agung dan sakral. Bukan tempat bermain atau bersenang-senang. Jadi harus digunakan sebagaimana mestinya.
Namun sayang, rencana ini mendapat tentangan dari publik. Masyarakat mengecam keras tanpa melihat substansi dibalik wacana pemerintah tersebut. Hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keputusan itu sementara waktu.
Memang, pemerintah berada dalam dilema dengan persoalan ini. Disatu sisi mereka perlu menjaga kelestarian dan kehormatan Borobudur. Sementara disisi lain ada kekhawatiran dampak bagi masyarakat yang selama ini mengambil manfaat ekonomi dari Borobudur. Perlu solusi yang bisa diterima kedua pihak.
Ya, akhirnya pemerintah lewat mentri Luhut mengumumkan untuk menunda sementara rencana ini. Meski begitu, apapun keputusan pemerintah kedepannya hendaklah ditujukan untuk menjaga kehormatan Borobudur.
 Bagaimanapun juga marwah dan keagungan Borobudur tetap lebih utama dari pada sekadar mengambil manfaat ekonomis darinya.
(EL)
Yogyakarta,13062022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H