Sebuah pernyataan yang menjelaskan bahwa para pekerja wanita berhak dihargai dan diperlakukan lebih adil sesuai apa yang bisa dan telah mereka lakukan.
Maka tahun 2022 ini diangkatlah tema " Break The Bias " sebagai tema peringatan International Women's Day (IWD) 2022 atau Hari Perempuan Sedunia 2022 yang diperingati setiap tanggal 8 Maret guna memberi solusi dari permasalahan ini.
"Bayangkan kita hidup di dunia yang antar gendernya setara. Dunia yang bebas dari bias, stereotip, dan diskriminasi. Dunia yang beragam, adil, dan inklusif. Dunia di mana perbedaan itu dihargai dan dijunjung tinggi. Marilah kita bersama-sama berjuang menciptakan keseteraan bagi perempuan,” demikian tulis IWD di situs resmi mereka.
Break The Bias dapat diartikan sebagai mendobrak bias. Yakni dengan menolak dan memperbaiki penyimpangan cara berpikir yang keliru selama ini.
Satu hal penting yang harus dipikirkan dalam hal ini adalah tentang bagaimana menempatkan posisi para pekerja perempuan.
Berkaitan dengan hal ini, para pekerja wanita hendaknya diberi ruang lebih luas, peran lebih besar dan kesempatan untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Serta menghapus stigma yang mengecilkan dan menghalangi mereka untuk terus berkembang.
Para pekerja perempuan hendaknya didorong untuk punya cita-cita tinggi, punya ide-ide besar,serta semangat dan daya juang untuk mewujudkan harapan-harapan tersebut.
Sejalan dengan cita-cita ini,salah satu metode yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk lingkungan kerja yang inklusif.
Inklusif berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan. Maka dalam lingkungan kerja inklusif semua orang bisa ikut serta tanpa memandang perbedaan. Baik dalam hal gender, latar belakang, suku, agama, budaya dan berbagai karakteristik lainnya.
Selain itu lingkungan kerja inklusif juga mengajarkan untuk bersikap terbuka, menghargai perbedaan dan memperlakukan setiap individu secara adil dan proporsional
Dalam budaya kerja inklusif yang lebih dikedepankan adalah kinerja, kemampuan dan prestasi tiap individu. Maka dalam hak ini para pekerja wanita memiliki kesempatan dan hak yang sama dengan pekerja pria dalam menjalankan fungsinya.