Mohon tunggu...
el lazuardi daim
el lazuardi daim Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis buku SULUH DAMAR

Tulisan lain ada di www.jurnaljasmin.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hantu Besar dalam Upaya Kontrol Masyarakat terhadap Pemerintah

10 Februari 2021   07:51 Diperbarui: 10 Februari 2021   07:55 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dok.Universitas Indonesia diunggah dari kompas.com

"Raja alim raja disembah.

 Raja lalim raja disanggah"

Sepasang kalimat diatas merupakan petuah lama yang menggambarkan bagaimana seorang pemimpin harus bersikap dan konsekuensi apa yang bakal diterimanya sesuai apa yang dilakukannya terhadap orang-orang yang dipimpinnya..

Dari kedua kalimat itu tergambar jelas bahwa pemimpin yang memerintah dengan baik dan adil akan dihormati dan dicintai rakyatnya.Sementara ketika pemimpin berbuat tidak adil dan membuat kebijakan yang merugikan masyatakat,maka siap-siap disanggah dan dikritik.

Pada dasarnya mengkritik pejabat publik adalah hal biasa.Setiap warga negara berhak melakukannya.Selama dilakukan dengan cara yang benar dan menurut aturan yang disepakati.

Pemerintah Indonesia saat ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo telah berusaha menerapkan prinsip kepemimpinan sesuai prinsip pepatah diatas.Hal ini dapat kita lihat dari pernyataan Presiden dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman tahun 2020 pada Senin tanggal 8 Februari kemarin.Dalam pernyataannya presiden meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan dalam peningkatan penyelenggaraan layanan publik.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi mal administrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 seperti dikutip dari kompas.com.

Kita patut mengapresiasi pernyataan presiden ini.Karena disini tergambar bahwa pemerintah bersedia menerima masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kinerja mereka.Tapi dalam prakteknya tidak mudah.Masih ada beberapa ganjalan yang membatasi aspirasi masyarakat.

Penulis menyebutnya sebagai "Hantu Besar" karena ganjalan-ganjalan membuat masyarakat enggan dan takut untuk bersuara.Kondisi yang berlawanan dengan harapan presiden.

Hantu pertama bernama pasal karet UU ITE.

Pada dasarnya pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk berekspresi dan menyatakan pendapat sesuai pasal 28 UUD 45.Namun dalam susunan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) terdapat beberapa pasal yang bisa menjerat seseorang  terkena pelanggaran UU tersebut.

Beberapa pasal diantaranya adalah pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian atas dasar SARA.

Materi pada pasal-pasal tersebut dianggap masih terlalu umum serta bisa menimbulkan kekeliruan dan multi tafsir.Tak ada rincian yang jelas tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kedua pasal itu.Hal ini dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membungkam masyarakat yang mengkritisi kebijakan mereka.

Menyikapi hal ini sebagai warga masyarakat kita perlu lebih selektif dalam menggunakan kata-kata.Kritik yang disampaikan harus fokus pada substansi persoalan.Bukan berdasar ketidaksukaan pada pribadi seseorang.Hindari hal-hal yang mengarah pada aspek individual atau lembaga secara personal.

Selain itu kita juga perlu mendorong revisi UU yang memberikan rincian yang jelas tentang pernyataan seperti apa yang bisa menjerat seseorang dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.Rincian yang tak lagi menimbulkan keraguan atau salah penafsiran.Serta tetap mengakomodir kebebasan masyarakat dalam berpendapat.

Hantu kedua bernama pasukan buzzer.

Tugas seorang buzzer adalah membentuk opini di masyarakat.Tapi saat ini kata buzzer terkesan berkonotasi negatif.Karena para buzzer sering tampil sebagai pasukan yang menyerang balik pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah tanpa mempertimbangkan fakta yang ada.

Baru-baru ini viral pernyataan ekonom senior Kwik Kian Gie dalam akun twitternya yang menyampaikan bahwa saat ini beliau takut menyampaikan pendapat yang berbeda sebagai alternatif.Karena akan dibuzzer habis-habisan.

Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan.Karna berpotensi menurunkan  kepekaan petugas layanan publik dalam merespon berbagai keluhan masyarakat.

Pemerintah mungkin perlu menertibkan para buzzer itu dengan mengarahkan mereka pada kegiatan yang bernilai positif.Para buzzer itu lebih baik diberdayakan untuk membentuk dan memperkuat opini yang benar tentang program pemerintah.Bukan membenarkan kekurangan dalam layanan.

Saat ini kita berada di era demokrasi.Era dimana masyarakat bebas berbicara.Bukan era otoriter yang membungkam suara.Oleh karena itu segala hal yang merugikan dan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat harus dihilangkan.

Bagaimanapun juga komunikasi antara masyarakat dan pejabat publik tetap diperlukan.Masyarakat perlu menyampaikan saran dan masukan.Sementara pemerintah bersedia mendengarkan dan memperbaiki kualitas layanan yang diberikan.Sehingga nantinya kepuasan masyarakat akan kinerja baik pemerintah bisa diwujudkan.

Yogyakarta,10022021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun