Mohon tunggu...
Aditya Wijaya
Aditya Wijaya Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Videografer

Pengelola kanal bola Youtube @jurnalnetijen

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Memelototi Protokol Kesehatan "Taman Mini" Jawa Tengah

11 Agustus 2020   15:31 Diperbarui: 11 Agustus 2020   15:26 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar foto udara Grand Maerakaca/dok Youtube Ganjar Pranowo


Wow, sudah sesuai SOP protokol kesehatan. Tempatnya luas, jauh dari kebisingan. Bikin ngos-ngosan kalau jarang berolahraga. Kayaknya aman ini.

Itulah kesan saya usai "keliling Jawa Tengah" di Grand Maerakaca. Destinasi wisata terletak di Jalan Tawangsari, Semarang, tak jauh dari Bandara Internasional Ahmad Yani ini memang memberikan angin segar untuk melepas penat di tengah kebijakan relaksasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). 

Pembelian tiket Grand Maerakaca/dok Instagram @prppjateng
Pembelian tiket Grand Maerakaca/dok Instagram @prppjateng
Hal pertama kenapa saya anggap sesuai protokol kesehatan ialah saat membeli tiket sebesar Rp 10 ribu di pos loket. Gerbang pertama untuk calon pengunjung ini juga disediakan sejumlah botol hand sanitizer dan terpampang tulisan "kawasan wajib menggunakan masker". 

Kemudian petugas penjaga loket berada di dalam ruangan sekat kaca, wajah tertutup faceshield, dan mengenakan sarung tangan siap mengulurkan selembar struk.

Pintu masuk Grand Maerakaca Semarang/dok Instagram @grandmaerakaca
Pintu masuk Grand Maerakaca Semarang/dok Instagram @grandmaerakaca
Berikutnya kita diarahkan menuju pintu masuk utama untuk menempelkan struk tiket ke mesin tap. Nah, di sini setiap calon pengunjung yang datang wajib melakukan pengecekan suhu tubuh. Dan tentu saja diwajibkan mengenakan masker. 

Begitu masuk ke dalam, rumah adat Kabupaten Blora dengan replika patung pedagang sate menyambut. Di sebelahnya ada anjungan Kabupaten Rembang yang menampilkan replika pahlawan emansipasi perempuan, RA Kartini. 

Tangkapan layar foto udara Grand Maerakaca/dok Youtube Ganjar Pranowo
Tangkapan layar foto udara Grand Maerakaca/dok Youtube Ganjar Pranowo
Sebab, Grand Maerakaca yang berdiri di lahan seluas 23 hektare disebut juga Taman Mini Jawa Tengah. Pasalnya, menampilkan 35 rumah adat dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tata letaknya disesuaikan lanskap geografisnya. 

Saat menjelajahi satu per satu anjungan, pengelola Grand Maerakaca tampaknya telah menyediakan spot-spot tempat cuci tangan. Wastafel yang tampaknya baru saja dibangun guna adaptasi piknik di era pandemi covid-19 itu bisa dimanfaatkan para pengunjung cuci tangan secara berkala. 

Fasilitas cuci tangan Grand Maerakaca/dok Instagram @prppjateng
Fasilitas cuci tangan Grand Maerakaca/dok Instagram @prppjateng
Selain itu, adaptasi protokol kesehatan lainnya di destinasi wisata milik Pemprov Jateng ini telah menerapkan penanda jaga jarak (social distancing). Banyak sekali stiker maupun poster yang isinya imbauan jaga jarak. Lakban bersilang di kursi-kursi juga sudah dipasang.
Penanda social distanting/dok Instagram @prppjateng
Penanda social distanting/dok Instagram @prppjateng
Salah satunya di treking hutan mangrove yang biasanya digunakan untuk berburu foto selfie maupun mengejar sunset. Ada penanda bertuliskan "Tetap cantik meski maskeran".

"Dua meter jaga jarak selalu", "Jaga jarak aman biar ga dilockdown sendirian", dan tulisan lainnya sebagai pengingat pengunjung bahwa ancaman penularan Covid-19 masih mengintai. 

Dok Instagram @prppjateng
Dok Instagram @prppjateng
Begitulah sedikit pengalaman melihat kesiapan protokol kesehatan di Grand Maerakaca. Destinasi instagramable ini sempat tutup tiga bulan, sejak 18 Maret 2020 hingga 26 Juni 2020. Namun telah mengantongi izin rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun