Mohon tunggu...
Bioter LinggaPraptama
Bioter LinggaPraptama Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

konten artikel tentang ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan kewarganegaraan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peninggalan Peninggalan Sejarah di Indonesia sebagai Objek dan Sumber Pembelajaran

4 Juni 2022   12:42 Diperbarui: 4 Juni 2022   13:02 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bioter Lingga Praptama (2186206009)

Mahasiswa Program Studi PGSD, Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Email : bioterlingga@gmail.com

Abstract

           The historical journey of preserving cultural heritage in Indonesia has begun from the late 19th century to the early 20th century. The Dutch East Indies government at that time already thinking about the need for efforts to save cultural heritage sites and objects by establishing the Oudheidkundige Dienst in Nederlansch-Indie institution in 1913 led by N.J Krom. The institution that was formed has started holding identification and rescue of several sites in the Dutch East Indies region. In fact, on F.D.K.'s tenure Bosch 1916, Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie issues a law on the handling of heritage archaeological, namely Monumenten Ordonantie Staatsblad 1931 No. 238. As is the law, supervision and protection of ancient relics, have legal certainty.

Keyword : Indonesian history, historical heritage, history lessons, historical objects, Learning Resources

Abstrak

         Perjalanan sejarah mengenai pelestarian warisan budaya di Indonesia dimulai sejak akhir abad 19 hingga awal abad 20. Pemerintah Hindia-Belanda saat itu telah berpikir mengenai perlunya usaha penyelamatan situs dan benda cagar budaya dengan membentuk sebuah lembaga Oudheidkundige Dienst in Nederlansch-Indie pada tahun 1913 yang dipimpin oleh N.J Krom. Lembaga yang terbentuk mulai mengadakan identifikasi dan penyelamatan beberapa situs di wilayah Hindia-Belanda. Bahkan, pada masa kepemimpinan F.D.K. Bosch pada tahun 1916, lembaga tersebut mengeluarkan Undang-Undang penanganan peninggalan purba, yaitu Monumenten Ordonantie Staatsblad 1931 Nomor 238. Dengan adanya undang-undang tersebut, pengawasan serta perlindungan peninggalan purbakala, memiliki kepastian hukum.

Keyword : Sejarah Indonesia, Peninggalan sejarah, Pembelajaran sejarah, Objek sejarah, Sumber belajar

PENDAHULUAN

       Sejarah berkaitan dengan segala sesuatu yang terjadi dimasa lalu, sejarah selalu dipenuhi oleh misteri bagi sebagian siswa, hal ini terjadi karena sejarah hanya dapat dilihat dari peninggalan-peninggalan dan bukti-bukti akurat lainnya yang kurang jelas (Khoirotun, Fianto,& Riqqoh, 2014).

       Sejarah memiliki arti kejadian yang dibuat oleh manusia atau yang berpengaruh manusia, perubahan-perubahan, atau kejadian yang berubah-ubah dari satu keadaan ke keadaan yang lainnya. Pembelajaran sejarah sangat penting bagi kehidupan siswa. Tujuan dari pelajaran sejarah adalah agar siswa dapat memahami apa yang terjadi dimasa lalu, sehingga dapat memetik hikmah dari apa yang telah mereka pelajari dari peristiwa masa lalu untuk menjadi sebuah pandangan dan pedoman hidup dimasa mendatang.

       Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar, sejak dulu Indonesia memiliki sejarah  dan kebudayaan  yang sudah ada sejak zaman Pra-aksara hingga masa kemerdekaan (Ryan, Akbar, & Andryani, 2016). Peninggalan sejarah yang banyak tersebar di seluruh Indonesia merupakan wujud kekayaan budaya bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya. Dengan adanya peninggalan sejarah, bangsa Indonesia dapat belajar dari keanekaragaman budaya masa lalu yang cukup berguna dalam berbangsa dan bernegara.

       Pembelajaran sejarah biasa menekankan pengembangan konsep serta struktur peristiwa. Namun terkadang, pembelajaran sejarah sering hanya dianggap sebagai urutan peristiwa. Hal tersebut terjadi karena metode pembelajaran yang digunakan oleh guru kurang bervariasi  sehingga pemahaman mengenai hakikat peristiwa sejarah kurang dapat dipahami oleh siswa (Wasino, 2007).

       Pembelajaran sejarah yang selama ini dirasakan oleh sekolah-sekolah dirasakan kering dan membosankan karena masih berkutat pada pendekatan chronicle dan cenderung menuntut anak agar menghafal suatu peristiwa, Siswa tidak dibiasakan untuk mengartikan suatu peristiwa yang berguna untuk memahami dinamika perubahan. Terpinggirkannya pembelajaran sejarah disekolah disebabkan oleh beberapa kemungkinan yang salah satunya adalah model pembelajaran serta dukungan media pembelajaran yang relefenn.

PEMBAHASAN

1. Peninggalan Sejarah di Ambarawa Kabupaten Semarang

        Salah satu wilayah yang memiliki potensi sejarah adalah ambarawa. Ambarawa merupakan salah satu bagian administrasi dari Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pada tahun 1738, Ambarawa pernah menjadi ibukota Semarang. Ambarawa adalah kota yang mempunyai banyak potensi, maka seharusnya kota Ambarawa sangat cocok dipromosikan sebagai kota wisata sejarah. Selama ini Ambarawa telah banyak dikenal peninggalan bersejarahnya seperti Palagan Ambarawa, Stasiun Kereta Api Ambarawa, dan Museum Isdiman, Benteng Williem I,  Makam Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Candi Gedong Songo.

       Peninggalan sejarah di Ambarawa memiliki potensi sebagai sumber belajar. Sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan dengan maksimal. Sebenarnya melalui pemanfaatan peninggalan sejarah tersebut, siswa dapat mengetahui tentang peristiwa sejarah yang terjadi di lingkungan sekitar sekolah.

       Pemanfaatan mengenai sumber belajar di Ambarawa sudah pernah disebutkan oleh Eko Sulistyanto (2013). Namun, penelitian itu hanya mengulas mengenai beberapa peninggalan sejarah saja dan belum berupaya identifikasi menyeluruh terhadap potensi sumber belajar yang ada di Ambarawa ini. Sampai saat ini belum ada kajian tentang identifikasi peninggalan sejarah di Ambarawa sebagai pembelajaran sejarah.

2. Peninggalan Sejarah di Sungai Musi Provinsi Sumatra Selatan

Sungai Musi merupakan sungai yang memiliki peranan penting pada masanya yang dimulai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya. Sebagai sungai yang ramai oleh lalu lalang perdagangan pada masa lalu, membuat Sungai Musi saat ini memiliki harta karun tersembunyi didalamnya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya temuan benda-benda peninggalan sejarah yang ditemukan di dasar sungai tersebut. Benda yang ditemukan sangatlah beragam seperti keramik, koin, uang barang, senjata, dan lain-lain.

Sungai Musi juga dulunya memiliki peran yang besar, dimana pada masa kerajaan Sriwijaya hingga pada masa kolonial digunakan sebagai jalur perdagangan dan pelayaran, yang secara tidak langsung membawa agama Budha dan Islam masuk ke Palembang. Selain itu di tepian Sungai Musi juga banyak dijadikan pemukiman oleh warga pada masa itu, khususnya masa Kesultanan dan Kolonial, adapun pemukiman masa Kesultanan yang hingga sekarang masih ada seperti Kampung Arab Almunawar, dan pemukinan masa Kolonial seperti Kampung Kapitan.

Sebagai sumber pembelajaran sejarah bisa disimpulkan bahwa temuan benda-benda di Sungai Musi sangatlah banyak, namun sayangnya benda-benda tersebut beberapa telah diperjual belikan, adapun temuan-temuan tersebut berasal dari berbagai masa, mulai masa Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Palembang, dan Kolonialisme di Palembang.

3. Peninggalan Sejarah di Kalimantan

           Peninggalan bersejarah di Kalimantan yang berasal dari masa perkembangan agama Islam antara abad ke-15 hingga 19 Masehi tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan. Jenis peninggalan tersebut juga sangat bervariasi, antara lain berupa artefak, struktur bangunan, kompleks bangunan, dan kompleks kota lama. Peninggalan yang berupa artefak kuno banyak berada di tangan masyarakat, museum provinsi atau kabupaten dan bekas istana. Sebagian besar peninggalan artefak ini berupa peralatan  sehari-hari, senjata tajam, senjata api, dan kitab atau buku. Struktur bangunan dapat berupa bangunan tempat tinggal, saluran air atau parit kota, fondasi bangunan baik bata ataupun batu, maupun struktur bangunan yang terbuat dari kayu. Bangunan utuh biasanya berupa masjid, istana, rumah-rumah besar kerajaan, dan cungkup makam. Kompleks bangunan biasanya dapat berupa bagian dari kompleks kota lama, yang terdiri dari kompleks pusat pemerintahan, pemukiman penduduk, dan unsur-unsur perkotaan yang lain.

       Peninggalan bersejarah tertua yang berasal dari masa perkembangan agama Islam di Kalimantan yakni makam-makam di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang terbukti berasal dari pertengahan abad ke-15 Masehi. Keberadaan makam-makam tersebut menunjukkan bahwa pada masa itu sudah banyak terdapat pemukiman masyarakat muslim meskipun mungkin belum ada kerajaan yang bercorak Islam. Kerajaan islam tertua tampaknya adalah Kerajaan Banjar yang berdiri pada awal abad ke-16 Masehi, sedangkan yang termuda adalah Kerajaan Pontianak yang baru muncul sejak abad ke18 Masehi. Kerajaan-kerajaaan yang lain juga berada di antara kurun waktu tersebut.

KESIMPULAN      

        Peninggalan sejarah di Indonesia sangat berpotensi sebagai sumber belajar. Sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan scara maksimal dengan baik. Upaya untuk mewujudkan sumber belajar sejarah dengan efective dan optimal adalah dengan memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar siswa. Salah satunya yakni agar dapat memaksimalkann pemahaman siswa tentang sejarah lokal. Peristiwa sejarah lokal sangat penting dipelajari terutama sebagai pengenalan kepada siswa terhadap diri bangsa. Pembelajaran ini juga mengandung makna memberikan pemahaman terhadap lingkungan kepada peserta didik. Bukti-bukti atau peninggalan-peninggalan terjadinya suatu peristiwa sejarah misalnya yang terdapat di museum, monumen ataupun berupa situs sejarah merupakan sumber belajar yang bisa memudahkan siswa memahami suatu materi pembelajaran sejarah yang disampaikan guru pada saat proses belajar mengajar.

        Fungsi sumber belajar yakni sebagai motivasi siswa, terutama untuk siswa yang tingkatannya rendah, dimaksudkan agar memotivasi mereka terhadap pelajaran yang di berikan. Sumber belajar dapat mengenbangkan minat, mendorong partisipan, merangsang dengan pertanyaan-pertanyaan, dan memperjelas suatu masalah. Sumber belajar dengan tujuan pengajaran yakni untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Kriteria ini sangat umum dipakai dengan maksud agar memperluas bahan pelajaran dan melengkapi berbagai kekurangan bahan sebagai kerangka belajar yang sistematis.

SARAN

      Kelestarian kebudayaan bangsa di masa depan akan ditentukan oleh keberhasilan Pendidikan, karena di masa depan, generasi bansa lah yang akan menjadi pengelola beragam kebudayaan yang mempengaruhi hajat hidup bangsa itu.

DAFTAR RUJUKAN

Farida, I., Rochmiatun, E., & Kalsum, N. U. (2019). Peran sungai musi dalam perkembangan peradaban islam di palembang: dari masa kesultanan sampai hindia belanda. IUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam), 3(1), 50-57.

Farida. (2020). Sungai musi sebagai pertahanan bagi kesultanan palembang. Jurnal Tuah Vol 1, 54-66.

Suhartati, Sri. 1994. Petunjuk singkat Objek Wisata Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Tengah. Semarang: Proyek Inventarisasi Sejarah dan Peninggalan Purbakala Jawa Tengah.

Wasino. 2007. Dari Riset hingga Tulisan Sejarah. Semarang: UNNES Press.

Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta:   Prenada Media.

Supriono, Agus. 2010. "Pemanfaatan Situs Sejarah untuk Mengembangkan Pembelajaran Sejarah Bermakna". UNNES, Semarang.

Paeni, Mukhlis. 2009. Sejarah kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa.

Burhanuddin, S. (2003). Sejarah maritime indonesia: menelusuri jiwa bahari bangsa indonesia dalam proses integrasi bangsa (sejak jaman prasejarah hingga abad xvii). KPP-Balitbang.

Widja, I Gede. 1989. Sejarah Lokal Suatu Perspektif dalam Pengajaran Sejarah. Jakarta: Depdikbud.

Khoirotun, A., Fianto, A. Y., & Riqqoh, A. K. (2014). Perencanaan buku pop-up museum Sangiran sebagai media pembelajaran tentang peninggalan sejarah. Jurnal Art Nouveau, 2(1), 134-141.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun