Sebelum kita membahas lebih jauh, perlu kita mengerti apa itu mengadopsi pengetahuan masyarakat adat dalam kehidupan modern yaitu langkah penting untuk memelihara warisan budaya dan kearifan lokal. Ini dapat dilakukan dengan menggabungkan nilai-nilai tradisional seperti keberlanjutan, kearifan alam, dan harmoni dengan lingkungan dalam praktik sehari-hari kita. Misalnya, memanfaatkan metode pertanian tradisional yang ramah lingkungan, menghormati adat istiadat dalam interaksi sosial, dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kebutuhan komunitas lokal. Dengan demikian, kita dapat menjaga keberagaman budaya sambil memajukan kehidupan modern menuju keberlanjutan dan inklusi yang lebih besar.
Mengadopsi pengetahuan masyarakat adat juga melibatkan pengakuan dan penghormatan terhadap kearifan lokal dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. Ini berarti mendengarkan dan melibatkan komunitas adat dalam proses perencanaan dan implementasi proyek pembangunan, serta memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan mereka diakui dan dihormati. Selain itu, pendidikan formal dan informal dapat memainkan peran penting dalam mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kurikulum dan kegiatan pembelajaran, sehingga generasi muda dapat memahami dan menghargai warisan budaya mereka serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang menghargai dan memelihara keberagaman budaya sambil membangun masyarakat yang lebih berkelanjutan dan inklusif secara keseluruhan.
Tetapi, perlu diingat bahwa pengadopsian pengetahuan masyarakat adat harus dilakukan dengan menghormati hak-hak dan otonomi komunitas adat, serta tanpa melanggar hak-hak asasi manusia. Langkah-langkah ini dapat memastikan bahwa upaya untuk mengadopsi pengetahuan masyarakat adat dalam kehidupan modern berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Mengadopsi pengetahuan masyarakat adat dalam kehidupan modern adalah penting untuk mempertahankan kearifan lokal dan mengatur hubungan yang lebih selaras antara masyarakat adat dan masyarakat perkotaan. Masyarakat adat di Indonesia dan kearifan lokalnya memang terancam, tetapi solusi yang bisa kita berikan bukanlah dengan mengisolasi budaya mereka di dalam kantung-kantung yang tersisa. Kita bisa membangun hubungan yang terbuka antara masyarakat adat dan masyarakat perkotaan dengan memahami apa yang kompatibel dan tidak di antara nilai budaya masyarakat adat dan nilai budaya modern. Ini dimulai dengan lebih dulu melakukan perancangan yang lebih terbuka dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai luhur kearifan lokal, serta membantu masyarakat adat untuk memperoleh hak-haknya dan mengawal dari ancaman nilai-nilai modern yang tidak kompatibel.
Dalam menghadapi perkembangan dunia modern, masyarakat tradisional seringkali dihadapkan pada dilema. Antara mempertahankan nilai-nilai budaya dan tradisi mereka atau mengadopsi unsur-unsur baru yang dibawa oleh modernitas.
Salah satu contoh yang menarik untuk dianalisis adalah bagaimana masyarakat Sumba mempertahankan nilai tradisi Marapu. Serta sistem kepercayaan dan adat istiadat mereka, di tengah-tengah arus modernisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Tradisi masyarakat adat Marapu adalah warisan budaya yang kaya dari masyarakat Sumba, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Marapu bukan hanya sekadar sistem kepercayaan, tetapi juga mencakup norma-norma sosial, ritual, dan seni yang meresap dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sumba. Oleh karena itu, memahami dan memelihara nilai-nilai Marapu menjadi kunci untuk melestarikan identitas budaya mereka.
Dengan masuknya teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial ekonomi, masyarakat Sumba dihadapkan pada tekanan untuk beradaptasi dengan tren dan perubahan modern. Tantangan utama adalah bagaimana mereka dapat menyelaraskan nilai-nilai Marapu dengan tuntutan dan dinamika dunia modern tanpa mengorbankan integritas budaya mereka.
Hal tersebut menjadi selaras dari cerita perjuangan Marungga Foundation dalam mempertahankan kepercayaan Marapu di tengah kompleksitas isu-isu keadilan, hak asasi, dan perubahan sosial yang terus berlangsung. Anton Jamawara, Direktur Marungga Foundation, pada 'ngobrol inklusif' yang diadakan oleh KEMITRAAN pada 8 Juli 2023 lalu, berbagi cerita bagaimana mereka menjadi garda terdepan dalam upaya ini, menghadirkan suara masyarakat adat Marapu dan membangun jembatan menuju kesetaraan hak dan pengakuan mereka.
Pada tahun 2016, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menciptakan momentum penting bagi para penganut Marapu. Keputusan ini mengakui makna agama terhadap administrasi kependudukan, memberikan pijakan hukum terkait identitas keagamaan Marapu. Data menunjukkan bahwa di Sumba Timur sendiri, terdapat 16.800 orang yang menjunjung tinggi nilai-nilai Marapu, menyumbang sekitar 55 persen dari total penduduk Sumba dan 105.000 di seluruh Indonesia.
"Tantangan utama bagi penganut Marapu bukan hanya sebatas keyakinan, melainkan juga hak-hak dasar kewarganegaraan," ungkap Anton Jamawara.