Mohon tunggu...
Binti Alfi Laila Nur Ashikin
Binti Alfi Laila Nur Ashikin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa semester 6. Saya mengambil jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah atau dikenal dengan istilah PGMI. Saya bercita-cita menjadi seorang pendidik yang profesional. Pengalaman saya pernah mengikuti beberapa lomba dalam tingkat nasional.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kedudukan Konselor di Sekolah

14 Juni 2024   18:47 Diperbarui: 14 Juni 2024   18:48 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bimbingan dan konseling adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik untuk menjadi mandiri dan berkembang secara optimal, baik secara individu maupun kelompok dengan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung. Bimbingan juga mencakup bimbingan sosial, karir, belajar, dan lainnya. Bimbingan konseling pada dasarnya adalah proses interaksi antara konselor dan konseli, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk membantu mereka mencapai potensi terbaik mereka.

Bimbingan dan konseling adalah bagian penting dari sistem pendidikan. Ini tidak berarti bahwa program bimbingan dan konseling hanya dimiliki oleh guru yang mengajarnya, tetapi juga dimiliki oleh semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan di sekolah. Program ini mencakup berbagai elemen yang ditentukan untuk dilaksanakan dalam bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.

Guru bimbingan dan konseling juga dikenal sebagai "konselor", bertanggung jawab untuk mengembangkan program bimbingan dan konseling. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah dilatih secara resmi oleh lembaga pendidikan yang berwenang dan telah menerima instruksi khusus tentang bimbingan dan konseling. Meskipun program bimbingan konseling dirancang oleh konselor, seluruh warga sekolah harus terlibat dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, bukan hanya konselor yang bertanggung jawab atas program bimbingan dan konseling, tetapi semua siswa di sekolah.

Konselor adalah pendidik profesional yang tugas utamanya menyelenggarakan bimbingan dan konseling di sekolah untuk memandirikan peserta didik sebagai konseli. Konselor di sekolah bertugas menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling agar lebih efektif dan efisien. Program bimbingan konseling harus direncanakan, disosialisasikan, dilaksanakan, dievaluasi, ditindaklanjuti, dan diadministrasi oleh konselor, yang juga bertanggung jawab atas semua ini kepada pihak-pihak yang terkait. Program yang ditawarkan disesuaikan dengan langkah-langkah kegiatan dan siswa asuh yang ada di sekolah.

Kedudukan konselor di sekolah terdapat dalam sturuktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Guru BK bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan dan konseling kepada setiap siswa agar mereka dapat memaksimalkan pembelajaran dengan menggunakan sumber belajar untuk mengembangkan potensi mereka dan memperoleh keterampilan yang dibutuhkan masyarakat global. Dengan demikian, peran konselor sangat penting dalam sistem pendidikan formal di sekolah, yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan formal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun