Mohon tunggu...
Muhammad Bintang Widya Pratama
Muhammad Bintang Widya Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Universitas Jember

Sociology Undergraduate Hello! I'm Muhammad Bintang Widya Pratama, a Sociology undergraduate student at the University of Jember. With a passion for understanding society and human interactions, I explore the world through academic studies and creative expression. In my free time, I enjoy playing video games, which sharpen my strategic thinking, listening to music that fuels my creativity, and writing, where I channel my thoughts into meaningful narratives. My journey combines academic rigor with creative pursuits, aiming to make a positive impact both in the field of sociology and beyond.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis pengampunan Hunter Biden oleh Joe Biden: Perspektif Fungsionalisme

4 Desember 2024   09:00 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:22 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keputusan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, untuk memberikan pengampunan kepada putranya, Hunter Biden, telah menarik perhatian besar dan memicu perdebatan di kalangan publik. Keputusan ini memunculkan berbagai reaksi, termasuk kritik tajam dari Partai Republik serta sejumlah anggota Partai Demokrat. Pengampunan tersebut berkaitan dengan dua kasus kriminal yang mencakup pelanggaran pajak dan kepemilikan senjata ilegal pada saat Hunter berada di bawah pengaruh narkoba. Banyak masyarakat yang mengungkapkan ketidakpuasan dan menganggap bahwa tindakan ini menunjukkan adanya perlakuan istimewa terhadap keluarga presiden, yang dinilai tidak adil bagi warga biasa yang menghadapi kasus hukum serupa. Dalam tulisan ini, perspektif fungsionalisme digunakan untuk menganalisis bagaimana keputusan ini dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan fungsi institusi masyarakat.

Melalui perspektif fungsionalisme, yang memandang bahwa setiap elemen dalam masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial, pengampunan ini bisa dipahami sebagai upaya untuk memulihkan harmoni, meskipun terdapat potensi gesekan sosial. Di satu sisi, pengampunan tersebut bertujuan untuk meredakan ketegangan yang mungkin muncul akibat tekanan sosial yang dirasakan oleh keluarga presiden. Namun, di sisi lain, keputusan ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum, yang dapat mengarah pada disfungsi sosial serta ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.


Teori fungsionalisme

Teori yang dipelopori oleh Émile Durkheim, mengajukan pandangan bahwa setiap aspek dalam masyarakat berfungsi sebagai bagian dari sistem yang saling terkait untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas sosial. Dalam kerangka ini, tindakan seperti pengampunan presiden dapat dipahami sebagai mekanisme hukum yang berupaya mempertahankan harmoni sosial, meskipun tindakan tersebut mungkin memicu gesekan atau ketegangan dalam masyarakat untuk sementara waktu. Fungsionalisme menekankan bahwa perubahan dalam satu elemen masyarakat dapat mempengaruhi elemen lainnya, sehingga setiap tindakan yang diambil oleh institusi, termasuk pengampunan, harus dipertimbangkan dampaknya terhadap seluruh sistem sosial.

Dalam hal ini, pengampunan presiden kepada Hunter Biden dapat dilihat sebagai upaya untuk meredakan potensi konflik dan tekanan sosial yang mungkin muncul akibat kasus tersebut, baik terhadap keluarga presiden maupun masyarakat luas. Tindakan ini berfungsi untuk mencegah disintegrasi sosial dengan mencoba mengurangi beban psikologis dan tekanan yang dapat mengganggu stabilitas keluarga presiden. Namun, dari perspektif fungsionalisme, ada pertimbangan bahwa meskipun upaya ini mungkin bertujuan positif, penerimaan masyarakat terhadap pengampunan tersebut dapat beragam dan berpotensi menimbulkan disfungsi, seperti ketidakpercayaan terhadap sistem peradilan dan pengakuan terhadap perlakuan istimewa yang dirasakan oleh segelintir orang. Akibatnya, keberadaan norma-norma keadilan dan kesetaraan sosial dapat terancam, sehingga mengganggu keseimbangan sosial secara keseluruhan. 

Analisis kasus

  • Pengampunan sebagai Mekanisme Pemulihan
    Dalam perspektif fungsionalisme, pengampunan dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengintegrasikan kembali individu ke dalam masyarakat secara lebih konstruktif. Presiden Biden menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melindungi Hunter dari "penyalahgunaan keadilan" yang dianggap bermotif politik. Dengan demikian, pengampunan ini tidak hanya melindungi individu, tetapi juga berfungsi memitigasi tekanan sosial yang mungkin berdampak pada keluarga Biden secara luas.
  • Implikasi terhadap Sistem Peradilan
    Pengampunan ini memicu perdebatan terkait netralitas sistem peradilan. Ketua Komite Pengawasan DPR, James Comer, menuding langkah Biden sebagai bentuk "penyalahgunaan kekuasaan" yang merusak kepercayaan publik terhadap hukum. Dalam kerangka fungsionalisme, hilangnya kepercayaan ini berpotensi menciptakan disfungsi sosial yang menghambat kohesi masyarakat. 
  • Ketegangan Politik sebagai Disfungsi Sementara
    Reaksi keras dari Partai Republik dan sebagian anggota Demokrat menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam dinamika politik. Dari perspektif fungsionalisme, ketegangan ini dapat dianggap sebagai disfungsi sementara yang mungkin membuka peluang untuk evaluasi dan reformasi sistem politik dan hukum.
  • Solidaritas Keluarga dan Moralitas
    Joe Biden menjelaskan bahwa keputusan ini juga didasarkan pada tanggung jawabnya sebagai seorang ayah. Dalam fungsionalisme, keluarga adalah institusi utama yang mendukung solidaritas sosial. Dengan memberikan pengampunan, Biden menegaskan pentingnya dukungan keluarga dalam menghadapi tekanan sosial yang intens

Kesimpulan

Pengampunan yang diberikan oleh Presiden Joe Biden kepada Hunter Biden mencerminkan dilema antara upaya untuk menjaga keseimbangan sosial melalui tindakan restoratif dan potensi disfungsi yang muncul dari ketidakpercayaan masyarakat. Dari sudut pandang fungsionalisme, langkah ini berupaya memulihkan harmoni, namun pada saat yang sama, pengampunan tersebut menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh banyak warga. Ini menunjukkan bahwa, meskipun tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi anggota keluarga dan mencegah ketegangan yang lebih besar dalam masyarakat, dampaknya terhadap sistem hukum dan kepercayaan publik dapat menjadi tantangan yang lebih besar. Dalam jangka panjang, masyarakat perlu melakukan refleksi kritis tentang bagaimana hukum, politik, dan nilai-nilai sosial saling terkait dan bagaimana kebijakan seperti ini dapat memengaruhi integritas sistem sosial. Untuk menjaga stabilitas sosial yang berkelanjutan, penting bagi masyarakat dan pembuat kebijakan untuk menyeimbangkan antara keadilan, perlindungan individu, dan kepercayaan terhadap hukum yang berlaku bagi semua. 



Referensi 

Nugraha, F. (2024, 3 Desember). Joe Biden bebaskan putranya dari dua kasus kriminal. Metro TV News. https://www.metrotvnews.com/read/NA0CjP2R-joe-biden-bebaskan-putranya-dari-dua-kasus-kriminal

Kompas.com (2024, 2 Desember). Biden Berubah Pikiran, Beri Pengampunan ke Putranya, Hunter. Kompas.com Youtube

https://www.youtube.com/watch?v=hiCDrMbGKgo&t=8s





Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun