Mohon tunggu...
bintang wibisono
bintang wibisono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bintang adalah seorang mahasiswa yang kini mengenyam pendidikan tinggi di salah satu PTN di Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sirekap: Solusi dan Tantangan dalam Rekapitulasi Digital

3 April 2024   21:43 Diperbarui: 4 April 2024   07:57 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Pemilu 2024 telah usai, tetapi masih menyisakan banyak tanda tanya terutama mengenai platform digital yang digunakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk merakapitulasi perhitugan secara digital, yaitu sirekap. Berdasarkan keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

Cara Kerja Sirekap

1. Penghitungan Suara di TPS: Setelah proses pemungutan suara selesai, KPPS melakukan penghitungan suara secara manual di TPS.

2. Input Data ke Sirekap: KPPS kemudian menginput data hasil penghitungan suara ke dalam aplikasi Sirekap.

3. Unggah Foto Formulir C1: Bersamaan dengan input data, KPPS juga dapat mengunggah foto formulir C1, yang merupakan dokumen resmi hasil penghitungan suara di TPS.

4. Transmisi Data: Data yang diinputkan oleh KPPS kemudian ditransmisikan secara elektronik ke server KPU.

5. Rekapitulasi Suara Berjenjang: Data hasil penghitungan suara di TPS kemudian direkapitulasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

6. Publikasi Hasil Penghitungan Suara: Masyarakat dapat memantau dan melihat hasil penghitungan suara secara real-time melalui website dan aplikasi KPU.

Permasalahan Pada Sirekap

Penggunaan layanan cloud dari pihak ketiga

Permasalahan:

  • Keamanan data: Penggunaan layanan cloud dari pihak ketiga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan data pemilih. Terlebih layanan cloud yang digunakan yaitu layanan dari Alibaba Cloud yang merupakan Perusahaan layanan cloud dari China dan server yang digunakan untuk mengelola Sirekap berada di luar negeri.
  • Ketergantungan pada pihak ketiga: Ketergantungan pada layanan cloud pihak ketiga dapat menjadi risiko jika terjadi gangguan pada layanan tersebut.

Solusi:

  • Menggunakan server on premises: Melihat dari sensitivitas data yang diolah, KPU sudah seharusnya menggunakan server internal yang dikelola oleh KPU itu sendiri agar kemanan data lebih terjamin dan tidak bergantung pada pihak lain walaupun biaya yang dikeluarkan untuk membuat dan mengelola server sendiri akan jauh lebih mahal.
  • Audit dan sertifikasi keamanan: Layanan cloud yang digunakan harus melalui audit dan sertifikasi keamanan oleh lembaga independen.

Jumlah suara tidak sesuai dengan jumlah DPT berdasarkan C1

Permasalahan:

  • Kesalahan input data: Kesalahan input data oleh KPPS dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara jumlah suara dan jumlah DPT berdasarkan C1.
  • Tidak adanya verifikasi data: pada beberapa TPS ditemui jumlah vote C1 jauh melebihi jumlah DPT. Perbedaanya sangat signifikan mulai dari ribuan bahkan sampai ada yang jutaan pada satu TPS.

Solusi:

  • Peningkatan pelatihan KPPS: KPPS perlu dibekali pelatihan yang memadai untuk memastikan ketepatan input data.
  • Penerapan sistem verifikasi data: Sistem verifikasi data perlu diterapkan sehingga jumlah vote tidak melebihi jumlah DPT, jika melebihi maka data tidak valid atau tidak bisa diinput.

Kurang optimalnya penggunaan teknologi OMR dan OCR

Permasalahan:

  • Tingkat akurasi rendah: Teknologi OCR dan OMR yang digunakan masih memiliki tingkat akurasi yang rendah, sehingga dapat menyebabkan kesalahan dalam pengenalan data.
  • Kualitas pada gambar: Kualitas pada gambar yang diupload juga dapat menyebabkan kegagalan pengenalan data oleh teknologi OCR dan OMR.
  • Penggunaan teknologi pada client sever: proses identifikasi gambar dengan menggunakan OCR dan OMR berlangsung pada client server, artinya identifikasi tersebut diproses di masing-masing gadget petugas KPPS. Sehingga proses identifikasi tersebut sangat bergantung pada hardware yang ada di dalam gadget tersebut. Hal ini akan menyebabkan inkonsistensi pada proses identifikasi.

Solusi:

  • Peningkatan kualitas teknologi OCR dan OMR: KPU perlu berinvestasi dalam teknologi OCR dan OMR yang lebih canggih dengan tingkat akurasi yang tinggi.
  • Peningkatan kualitas gambar formulir C1: KPPS perlu memastikan kualitas gambar formulir C1 yang baik untuk memaksimalkan pengenalan data oleh teknologi OCR dan OMR.
  • Menerapkan OCR dan OMR pada server-side: KPU seharusnya memindahkan proses identifikasi gambar ke sisi server, artinya proses identifikasi gambar akan berlangsung di sisi server, sehingga tidak lagi bergantung pada hardware petugas KPPS dan menjaga konsistensi data karena seluruh gambar akan diproses pada server yang memiliki spesifikasi sama, walaupun hal ini akan membebani server dan butuh biaya lebih besar.

Tidak meratanya infrastruktur
Permasalahan:

  • Koneksi internet yang tidak stabil: Koneksi internet yang tidak stabil di daerah terpencil dapat menghambat proses input data dan rekapitulasi suara.
  • Ketersediaan perangkat elektronik: Ketersediaan perangkat elektronik seperti smartphone dan tablet di daerah terpencil masih terbatas.

Solusi:

  • Penyediaan infrastruktur internet: KPU perlu bekerja sama dengan pemerintah dan penyedia layanan internet untuk meningkatkan akses internet di daerah terpencil.
  • Penyediaan perangkat elektronik: KPU perlu menyediakan perangkat elektronik yang memadai untuk digunakan di daerah terpencil.

Kesimpulan

Meskipun Sirekap memiliki beberapa kekurangan, platform ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi rekapitulasi suara di masa depan. Dengan mengatasi permasalahan yang ada dan terus melakukan inovasi, Sirekap dapat menjadi alat yang vital untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun