Pengertian dari Pendidikan KarakterÂ
Istilah karakter diambil dari bahasa Yunani "charassian" yang berarti "to mark" atau menandai dan menitikberatkan pada penerapan nilai-nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau perilaku, sehingga dikatakan tidak jujur, kejam, serakah dan buruk lainnya. memiliki perilaku buruk. seseorang yang sesuai dengan prinsip-prinsip moral disebut karakter mulia. Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah "bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, tingkah laku, kepribadian, sifat, watak, perangai, budi pekerti". Berkenaan dengan karakter, ada kepribadian, perilaku, karakter dan karakter.
Istilah sikap atau karakter itu sendiri dapat diambil dari bahasa Yunani "charassian" yang artinya "to mark" atau menandai pada aspek aspek nilai kebaikan yg terdapat dalam bentuk
Sementara itu, Lickona (1992) menyebutkan perihal konsep pendidikan karakter "pendidikan karakter adalah bentuk sengaja untuk membantu orang dalam memahami, disaat berfikir dan melakukan tindakan  sesuai dengan nilai-nilai moral dasar", yang berarti bahwa pendidikan karakter adalah suatu proses yang membnu untuk memahamkan serta , mempedulikan dan menanggapi nilai-nilai moral yang mendasar. Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menjungjung pada  perkembangan sosial, emosional, dan moral peserta didik. Meskipun secara yang cukup sederhana.  pendidikan karakter dapat diartikan sebagai suatu yang digunakan tenaga pendidik yang  bersifat positif dan mempengaruhi karakter siswa yang diajarnya (Samani & Hariyanto, 2013). Pendidikan karakter merupakan suatu keinginan agar lebih meningkatkan (character creation). Elmubarok (2008, p. 102) menyatakan bahwa personifikasi adalah proses adanya usaha untuk mencari seuatu yg dapat menmancing, menarik dan berbeda atau berbeda dari yang lain, seperti huruf alfabet yang tidak pernah sama dengan yang lain. lain, yaitu bagaimana orang-orang yang berkarakter dapat dibedakan satu sama lain. Pendidikan karakter juga bisa disebut sebagai pendidikan moral, pendidikan nilai, pendidikan dunia emosional, pendidikan moral, atau pendidikan karakter.
Konsep Dasar Pendidikan Karakter Konsep dasar pendidikan karakter tertuang dalam Permendikbud No 23 tentang Penumbuhan Budi Pekerti tahun 2015. Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) bertujuan:
1) Membuat sekolah sebagai tempat yg menyenangkan bagi para tenaga pendidik maupun siswa yg diajarkann.
 2)Mengajarkan sikap yang baik yang bertujuan untuk memberikan penanaman karakter sejak di dalam lingkup keluarga ,sekolah,maupun di lingkungan masyarakat.
3) Menyatukan suatu pendidikan untuk selalu mengaitkan pemerintah daerah serta masyarakat dan keluarga.
4) Menciptakan ketenangan dilingkungan pembelajaran baik disekolah maupun dilingkungan rumah serta masyarakat.
Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan Pertama Pendidikan Karakter (2018) menyebutkan bahwa pendidikan karakter ditujukan kepada peserta didik sebagai penerus bangsa agar berakhlak dan berbudi pekerti luhur, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, aman dan berhasil. Hal ini terkait dengan Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.