SDGs 12 berfokus pada konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, dengan penekanan pada pentingnya pola konsumsi dan produksi yang efisien, berkelanjutan, serta ramah lingkungan. Tujuan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem, yang selama ini tertekan oleh eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan masalah kesehatan masyarakat. SDGs 12 mengajak kita untuk mengurangi pemborosan sumber daya, seperti makanan dan energi, serta mendorong praktik daur ulang dan penggunaan kembali barang untuk meminimalkan jumlah limbah yang dihasilkan. Selain itu, tujuan ini menekankan pengelolaan limbah berbahaya dan bahan kimia sesuai dengan standar internasional, guna menjaga agar tanah, air, dan udara tidak tercemar. Dalam mencapai SDGs 12, setiap individu dan pihak memiliki peranan yang sangat penting.Â
Individu diharapkan dapat mengadopsi gaya hidup berkelanjutan dengan mengurangi konsumsi barang-barang yang tidak perlu, menggunakan produk ramah lingkungan, dan mendukung praktik daur ulang. Di sisi lain, perusahaan sebaiknya mengintegrasikan praktik berkelanjutan dalam seluruh proses produksi mereka, termasuk mengurangi emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, serta memilih bahan baku yang dapat diperbarui. Pemerintah juga memiliki andil besar melalui penguatan kebijakan dan regulasi, seperti penghapusan subsidi bahan bakar fosil, memberikan insentif untuk inovasi berkelanjutan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola konsumsi yang bertanggung jawab. Edukasi dan kesadaran masyarakat juga menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini. Melalui kampanye publik, workshop, dan program berbasis komunitas---seperti bank sampah atau pelatihan pembuatan kompos---masyarakat dapat lebih memahami peran mereka dalam menjaga lingkungan. Penerapan SDGs 12 sangat krusial bagi negara seperti Indonesia, yang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, tingginya konsumsi plastik, serta kebutuhan energi yang terus meningkat. Dengan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, kita dapat mewujudkan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk generasi sekarang dan yang akan datang.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah timbunan sampah nasional di Indonesia per 24 Juli 2024 adalah 31,9 juta ton. Data ini berasal dari 290 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun ini.Â
Data Pengelolaan Sampah 2024:
Timbulan Sampah
376 Kabupaten/kota se-IndonesiaÂ
40,142,395.95 (ton/tahun)
Pengurangan Sampah
376 Kabupaten/kota se-Indonesia
13.47%
5,405,299.39 (ton/tahun)
Penanganan Sampah
376 Kabupaten/kota se-Indonesia
46.91%
18,831,360.56 (ton/tahun)
Sampah terkelola
60.38%
24,236,659.95 (ton/tahun)
Sampah Tidak terkelola
39.62%
15,905,736.00 (ton/tahun)
Beberapa kendala dalam mengurangi pengolahan sampah di antaranya:
Kurangnya kesadaran masyarakat
Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memilah sampah organik dan anorganik karena masih banyak masyarakat yang belum bisa membagi sampah anorganik dan organik karena dirumah masih dijadikan satu tempat sampahKurangnya tempat pembuangan akhir (TPA)
Kurangnya tempat pembuangan akhir dan fasilitas daur ulang menjadi kendala utama. Karena baru tersebar di beberapa wilayah saja yang sudah mendirikan TPA.Sistem pengolahan sampah yang belum efektif
Sistem pengolahan sampah di Indonesia belum cukup efektif menekan volume sampah plastik di perairan laut. Karena masih kurangnya kesadaran mereka untuk membuang sampah ke tempatnya dengan baik, terutama bagi rumah - rumah yang di pinggir kali masih kurangnya kesadaran dari diri mereka sendiri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H