Sebetulnya tidak mengherankan apabila Novel Baswedan tidak lolos tes. Inti dari tes itu bukan bentuk penguatan wawasan kebangsaan yang sebenarnya melainkan upaya sistematis untuk menyingkirkan penyidik KPK. Sebelum proses TWK ramai di perbicangkan, upaya-upaya oknum yang tidak suka dengan keberadaan penyidik KPK sering terjadi yaitu dengan melakukan serangan teror, intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi hukum.
Nah, sebenarnya soal-soal tes wawasan kebangsaan seperti apa bentuknya. Beredar info di media online bahwa bentuk soal yang digunakan itu tidak ada kaitannya dengan urusan korupsi, kompetensi pegawai, integritas pegawai, dan tidak tepat sebagai alat untuk mengukur wawasan kebangsaan. Mulai dari pertanyaan kenapa belum menikah, bersedia ndak jadi istri kedua, kalo pacaran ngapain aja, dan masih banyak lagi yang tidak relevan dengan tupoksi KPK.
Kalo sudah seperti ini, apa yang tersisa dari KPK. Semua perangkat KPK kini sudah berubah dan pelan-pelan terkubur dan tinggal nama di buku sejarah. Bisa dikatakan KPK sudah tak punya taji karena revisi UU KPK hingga TWK yang jelas-jelas pada proses pembentukan tidak transparan. Tentunya, hal ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan menjadi malapetaka bagi rakyat, namun hadiah manis bagi para koruptor dan para koleganya.
#TWK #KPK #REVISIUUKPK #FIRLIBAHURIÂ
#KORUPSI #KORUPTOR #PEGAWAIKPKASN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H