Polisi di Koloni dan Negara Berkembang.Â
Selama era kolonial, kepolisian sering digunakan sebagai alat kekuasaan penjajah untuk menekan penduduk lokal. Fungsinya cenderung represif dibandingkan preventif.
 Kepolisian di Zaman Kerajaan.Â
Pada masa kerajaan-kerajaan Nusantara, tugas kepolisian dijalankan oleh prajurit kerajaan, seperti pasukan Bhayangkara di era Majapahit yang bertugas menjaga keamanan raja dan kerajaannya.
Masa Kolonial Belanda.Â
Selama penjajahan Belanda, lembaga kepolisian didirikan dengan nama Politie yang berfungsi untuk menjaga keamanan sekaligus menekan perlawanan rakyat terhadap pemerintah kolonial.
Kepolisian di Masa Pendudukan Jepang.Â
Pada masa Jepang (1942--1945), kepolisian Indonesia diubah menjadi bagian dari Keisatsutai. Fungsi utamanya adalah mendukung kepentingan militer Jepang.
Era Awal Kemerdekaan.Â
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, kepolisian Indonesia menjadi institusi nasional pada 1 Juli 1946. Hari tersebut kini diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Kepolisian di Masa Orde Lama.Â