Mohon tunggu...
Bintang Langit
Bintang Langit Mohon Tunggu... -

menuangkan isi kepala dengan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kamu yang Diakui, Bukan Kelakuan Hina Ibumu....

13 Maret 2012   09:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:07 2260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru setahun kami menikah dan memiliki anak dan tentu saja rumah tangga yang tidak pernah aku bayangkan karena jauh dari kebahagiaan ini tapi tetap aku jalani dengan ikhlas. Suamiku selalu mengungkit masa laluku ketika kami sedang bertengkar. Suamiku sangat kasar denganku dan dengan anak kami. Dan semua menjadi masalah ketika ibuku mendapat kecelakaan dan meninggal dunia. Aku bingung anak laki-lakiku yang sudah diangkat jadi anak oleh ibuku tidak ada yang mau mengasuh. Semua orang tidak ada yang mau mengasuh karena dianggap anak ini bukan keturunan dari keluarga kami alias anak tidak jelas. Aku sedih dan yang lebih parahnya suamiku sendiri tidak memperkenankan anakku untuk tinggal bersama dengan kami.

Di dalam kesedihanku aku mencoba mendatangi rumah mas arif. Disana aku utarakan untuk menitipkan anakku kepada keluarga mas arif. Tapi apa yang terjadi...

"Vita, kamu gila apa. Kamu ingin menghancurkan rumah tanggaku dengan kehadiran anak itu. Aku tidak akan mau menerima kehadiran anak itu di rumahku. Lagian ibu macam apa kamu punya anak tapi ga mau ngurus. untung saja aku tidak jadi menikahimu kalau iya bisa telantar anak-anaku. Sudahlah vita kami pergi. selesaikan masalahmu sendiri"

Aku tampar pipi orang yang di dekatku ini. "kamu memang bajingan ga berhati nurani. Anak itu juga darah daging kamu"

"Tapi saya tidak yakin kalau anak itu anak saya. Dan itu sudah menjadi kebulatan pendapatku bertahun-tahun yang lalu"

"kamu memang anj*******ng..

aku pulang dengan air mata di pipi. aku sedih dengan keadaanku. Karena kebutaan cintaku dan napsu setan masa lalu membuat diriku ada di persimpangan. Aku tidak mungkin menghancurkan rumah tanggaku tapi aku juga tidak tega membiarkan anakku yang tidak berdosa itu harus menanggung beban yang berat. Aku memohon kepada bibi imah untuk menjaga anakku untuk sementara. Aku beruntung mempunyai pembantu yang berhati mulia. Dia ikhlas merawat anak laki-lakiku.

Tapi karena sakit hatiku dengan mas arif terlebih karena kubaca tentang keutusan MK menyatakan pasal 43 ayat (1) UU No 1/1974 tentang Perkawinan diubah dan menjadi "anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya".

Dengan kemampuanku aku memutuskan untuk tes DNA dan membuktikan bahwa mas arif adalah ayah dari anakku dan berhak mendapatkan hak -haknya dan mas arif tidak bisa bergeming dengan bukti-bukti yang sudah aku punya. Walaupun dia tetap tidak bisa menerima anakku tapi setidaknya kamu sudah diakui dan asal usulmu sudah jelas nak...

Maafkan ibumu nak..ibu adalah ibu yang tidak bisa menjaga harga dirinya. ibu yang terbuai dengan cinta buta setan. Ibu yang tidak bisa menjadi ibu yang sesungguhnya kepadamu tapi ibu bersyukur karena saat ini kamu sudah diakui oleh negaramu. Yah kamu yang sudah di akui bukan perbuatan hina ibumu...Semoga kamu bisa menjaga perempuan yang akan menjadi pasanganmu dengan terhormat tidak seperti ibumu ini. Yang dihina oleh ayah kandung dan ayah angkatmu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun