Mohon tunggu...
Bintang Hutama
Bintang Hutama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kategori Usaha yang Cocok bagi Pemula

10 September 2015   00:34 Diperbarui: 10 September 2015   00:45 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada tiga kepemilikan badan usaha milik swasta yaitu

-badan usaha perseorangan,

-badan usaha persekutuan,dan

-perseroan terbatas.

 

#badan usaha perseorangan adalah suatu bisnis yang dimiliki dan diatur sendiri oleh 1 orang.Badan usaha ini adalah badan usaha yang paling banyak jumlahnya dibanding badan usaha yang lain.

#badan usaha persekutuan adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih.

#perseroan terbatas ialah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang,berbadan hukum,dan modalnya terdiri atas saham-saham.PT memiliki kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah yang besar melalui penerbitan saham.

 

keuntungan badan usaha perseorangan ;

1.mudah untuk memulai dan mengakhirinya karena dalam memulai usaha ini dibutuhkan modal yang tidak terlalu besar dan tidak memerlukan lisensi legal dari pemerintah sehingga bila dirasa sudah tidak menguntungk an maka pemilik berhak secara penuh untuk menutup usahanya tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun