Mohon tunggu...
Bintang Arienda
Bintang Arienda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Baik

Bersyukur atas segala yang sudah tercapai...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa FH KKN MBKM UNTAG Surabaya Mengadakan Klinik Bantuan Hukum Keluarga secara gratis kepada warga Babatan RW 04, Kec Wiyung, Surabaya

18 Desember 2024   23:14 Diperbarui: 18 Desember 2024   22:12 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa KKN MBKM Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya mengadakan kegiatan Klinik Bantuan Hukum terkait hukum keluarga pada Sabtu, 7 Desember 2024, bertempat di Balai RW 04, Jalan Babatan Indah RT 01/RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) yang bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat setempat mengenai permasalahan hukum keluarga.Klinik bantuan hukum ini dirancang untuk membantu warga RW 04 yang menghadapi masalah hukum keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, dan permasalahan hubungan keluarga lainnya. Kegiatan ini memberi kesempatan bagi warga untuk mendapatkan informasi dan nasihat hukum yang bermanfaat guna menyelesaikan persoalan mereka dengan pendekatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa praktisi hukum yang berkompeten, antara lain Ibu Ruth Shebaria Butar Butar, S.H., M.Kn., Julius Caiser, S.H., dan Bapak Stevanus Kaemor Lengkong, S.H., yang merupakan praktisi dari Kantor Hukum "RAJ & Associates". Para praktisi ini memberikan konsultasi langsung kepada warga yang membutuhkan penjelasan mengenai hak-hak mereka dalam hukum keluarga, serta memberikan arahan yang jelas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN MBKM UNTAG Surabaya berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kelurahan Babatan, khususnya RW 04, dengan meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum keluarga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memudahkan akses warga terhadap bantuan hukum yang mereka butuhkan, sehingga mereka dapat menyelesaikan permasalahan hukum keluarga secara lebih baik dan tepat.

Dokumen foto
Dokumen foto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun