Pandangan Islam Terhadap Penggunaan Media Sosial
Saat ini kita dihadapkan pada berbagai bentuk sikap sosial akibat pengaruh modernisasi yang harus senantiasa kita hidup berdampingan dalam kehidupan kita. Dalam paradigma hukum terdapat tanggapan berbeda terhadap dampak sikap tersebut, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum agama (dalam hal ini hukum agama Islam). Dalam hukum Islam sendiri kita sudah banyak mengetahui bahwa Islam tidak terlalu tertutup dalam berbagai aturannya, kita juga dapat mengatakan bahwa esensi Islam sebenarnya membangun jembatan bagi kita, karena umat Islam dianjurkan untuk bersikap terbuka. Ini juga merupakan ide yang baik untuk menyaring zaman modern dan membandingkannya dengan apa yang diajarkan dalam beberapa teks ilahi yang pada akhirnya kita juga bisa menjadi umat yang lebih memajukan dan mengembangkan segala sesuatu yang diberikan oleh-Nya.
Jika kita berbicara tentang teknologi, banyak sekali contoh yang berdasarkan teknologi tersebut, yang memberikan pengaruh besar bagi masyarakat dan kehidupan umat Islam (terutama pemikiran dan pandangannya) pada beberapa era sebelumnya. Menggunakan Media Sosial Surat kabar, radio, televisi, telegram, dan perangkat sederhana lainnya menjadi lebih sederhana dengan teknologi saat ini. Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah fasilitas tersebut tidak membatasi seluruh pergerakan, namun norma dan beberapa peraturan yang berlaku semakin efektif.
Akibat yang paling mengkhawatirkan adalah media sosial lebih menjadi alat untuk menyebarkan berbagai gagasan yang kemudian menjadi sangat tidak relevan, dan menghancurkan tatanan kehidupan menurut hukum dan agama yang berlaku. Oleh karena itu hendaknya kita lebih menyadari keterbatasan-keterbatasan yang ada pada media sosial agar masyarakat dan umat kita tidak semakin terjerumus pada hal-hal yang bersifat provokatif, dan ambigu, serta segala sesuatu yang mengarah pada rusaknya moralitas dan pola pikir masyarakat harus dihindari .
Mengenai media sosial , seperti Facebook, Twitter, Youtube, WhatsApps, Instagram dengan fitur seperti share feed, retweet tweet, upload/download, selfie, post repost dll.
Media sudah menjadi kosa kata modern dan familiar dalam keseharian kehidupan masyarakat Indonesia hampir satu dekade terakhir, sayangnya menunjukkan potret masyarakat pada dua kondisi. Pertama, masyarakat yang dapat mengakses dan bertukar informasi secara fungsional memiliki informasi yang lebih baik, lebih berdaya, dan memiliki lebih banyak peluang berkat teknologi informasi dan komunikasi. Kelompok kedua adalah orang-orang yang gagap teknologi dan hanya mengikuti tren, menjadi sasaran pasar teknologi, yang berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari . Melihat kedua sisi ini, apakah kita perlu mengisolasi diri atau menjadi anti media sosial? meskipun Itu masih merupakan pilihan yang logis, namun konsekuensi dari interaksi global Dengan demikian, kehadiran media sosial tidak dapat dihindari.
Di sinilah literasi teknologi memegang peranan penting agar umat Islam dapat menggunakan media sosial secara proposional. Pengguna yang melek literasi sadar, memegang kendali, dan mempunyai batasan yang jelas dalam menggunakan teknologi, penting untuk tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga memperbaruinya. Sedangkan yang gagap teknologi ikut serta dalam arena diskusi yang reaksioner dan tidak berguna, bahkan kerap berkontribusi pada penyebaran informasi palsu. Akibatnya, informasi yang membingungkan dan simpang siur tersebar di blog, termasuk pesan teks, foto, gambar, meme, thread, situs berita palsu, dan bagian komentar. Kondisi ini jelas menunjukkan adanya kesalahpahaman yang keliru di masyarakat. Menyebarkan pesan yang menyesatkan dianggap sepenuhnya menjadi tanggung jawab jurnalis atau penulis asli.Â
Di era digital, dimana informasi di produksi dan disebarluaskan dengan sangat mudah, masyarakat juga terikat pada kode etik dalam penyebaran berita. Banyak orang mengatakan bahwa Internet adalah dunia tanpa batas, tetapi sama seperti interaksi di dunia nyata, ada aturan formal dan kode etik yang harus dipatuhi saat berinteraksi dengan orang lain.
Bagaimana Islam menyikapi fenomena ini? Ilmu akhlak mendefinisikan dimensi kehidupan sehari-hari sebagai mana Konsep etika (etika) berbicara tentang baik dan buruk yang bersumber dari nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan manusia. Sementara Akhlakul Karima tidak mengenal konsep regional. Konsep baik dan buruk dalam moralitas didasarkan pada Wahyu , namun akal juga turut serta dalam penentuannya.
Pengamalan tata krama dalam bahasa Arab disebut adab atau tata krama dan bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam ranah teknologi, penyampaian informasi juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan etika yang disyaratkan oleh Al-Quran hal ini tercermin dalam konteks berbagai bentuk Akhlakul karimah dalam penggunaan media sosial antara lain :Â
Menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa atau memanipulasi fakta (QS.Al-Hajj: 30).