Mohon tunggu...
BINTANG RAMA DAFFA
BINTANG RAMA DAFFA Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 201910501046

Mahasiswa Progam Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siapkah Cilacap Mengembangkan Kawasan Industrinya?

1 November 2020   10:54 Diperbarui: 1 November 2020   11:02 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kabupaten Cilacap sudah lama  tekenal akan potensinya di bidang industri, berbagai investor telah lama tertarik untuk berinvestai di Cilacap. Meski belum terlalu dikenal publik ,potensi sektor perdagangan dan industri yang ada tentunya menjadi potensi besar untuk mengembangkan Cilacap agar lebih dikenal nantinya. 

Berbagai industri besar seperti Petamina yang terkenal sangat produktif, PLTU yang juga terkoneksi dengan sistem kelistrikan antara dua pulau , industri semen PT Solusi Bangun Indonesia, dan lain sebagainya. Potensi ini didukung dengan keberadaan Pelabuhan di Cilacap yang terhubung ke wilayah strategis lainnya seperti Tanjung Lesung dan Pengandaran.

Menurut dari bebagai sumber berbagai proyek baru telah disiapkan oleh sejumlah  investor sejak tahun 2019 . Kabar ini diperkuat setelah kunjungan Jokowi ke Cilacap pada tahun 2019 dimana dalam kunjungannya beliau menyampaikan tentang rencana pengembangan kawasan industri baru berupa perluasan beberapa daerah industri di Cilacap seperti Kawasan Peruntukan Industri Donan di Kutawaru (4.000ha), Kawasan Bulupayung (1.625ha), dan Kawasan Cilacap Timur serta beberapa kawasan industri lain seperti Bunton, Karang Kandri, dan KIC yang perluasannya tidak mencapai 1000 ha. 

Beberapa proyek baru lain juga telah berjalan di Cilacap seperti proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU IV Cilacap yang termasuk didalamnya ialah revitalisasi 5 kilang minyak Pertamina serta peningkatan kapasitas kilang minyak  tersebut.. Selain proyek tadi adapula pengembangan PLTU Cilacap yaitu Pemabangkit Listrik Tenaga Uap Cilacap Ekspansi II.

Beberapa fakta diatas menunjukkan pesatnya perkembangan industri di Cilacap  dalam beberapa tahun terakhir. Sektor industri ini bisa menjadi modal utama bagi Cilacap untuk berkembang menjadi kota industri terbesar di Indonesia. Namun, apakah Cilacap siap mendirikan kawasan industri tersebut serta memperluas kawasan industri yang telah ada ?

Dibalik pesatnya perkembangan industri , Cilacap juga menghadapi berbagai permasalahan sebagai dampak berdirinya suatu kawasan industri.. Permasalahan ini nantinya dapat menghambat rencana perekembangan industri di Cilacap bila tidak segera diatasi, karena bisa saja  permasalahan yang sama  akan terjadi di kawasan industri baru.

Permasalahan yang pertama ialah pencemaran yang disebabkan oleh industrI PLTU yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama. Sudah bukan rahasia umum lagi bila batu bara menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, terutama polusi udara. Sejak beberapa tahun lalu masalah pencemaran udara dikarenakan abu dari limbah pengolahan batu bara di PLTU yang bertebangan hingga ke pemukiman penduduk. 

Menurut kesaksian warga sekitar abu pencemaran ini dapat terlihat dengan jelas apalagi saat mereka menjemur pakaian di luar rumah karena pakaian tersebut terkena noda hitam abu pencemaran PLTU. Hal ini semakin diperparah dengan lokasi PLTU yang dekat dengan wilayah pesisir sehingga  penyebaran polusi udara tersebut semakin luas. 

Banyak penduduk yang mulai terdampak akan hal ini, contohnya beberapa desa  di sekitar PLTU  mengalami peningkatan jumlah warga yang terjangkit penyakit ISPA akibat menghirup udara tercemar disekitar pabrik. Hal ini menunjukkan bahwa suatu industrI di perkotaan dapat menyebakan terjadinya penurunan kualitas kesehatan di daerah tersebut.

Dilansir dari gatra.com  PLTU diketahui masih memiliki permasalahan mengenai lahan yang digunakan untuk pembangunan industri tersebut diketahui  telah menggusur rumah dari 350 kepala keluarga serta sawah dan kuburan warga tanpa adanya pemenuhan kompensasi hingga saat ini.  

Alih fungsi lahan serta pencemaran udara ini pada akhirnya dapat berdampak bagi  berkurangnya produktivitas penduduk di  lingkungan ini. Keadaan ini dipicu karena kurangnya penataan dan perencanaan yang baik sebelum mendirikan  maupun mengembangkan industri tersebut. 

Jarak permukiman dari kawasan industri yang hanya berjarak sekitar 50 meter serta kurangnya sabuk hijau ,seharusnya menjadi perhatian khusus karena  idealnya suatu kegiatan  industri didirikan berjarak minimal 2 kilometer  dari permukiman penduduk sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 35 Tahun 2010.

Masalah degradasi lingkungan tidak hanya terjadi di kawasan PLTU saja melainkan di pertambangan kapur  di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Keberadaan tambang kapur ini  befungsi untuk memenuhi kebutuhan industri semen di Cilacap. Adanya pembukaan tambang ini tentu sangat berbahaya bagi eksosistem di Nusakambangan.. 

Keanekaragaman flora dan fauna di daerah Nuskambangan yang juga merupakan kawasan konservasi dapat terancam akibat kerusakan hutan belum lagi ancaman  kerusakan batuan di Nuskambangan yang merupakan pulau pelindung Cilacap dari potensi tsunami.

Masalah lain mengenai perindustrian di Cilacap ialah masih kurangnya keterlibatan masyarakat Cilacap sendiri sebagai ketenagakerjaan di beberapa perindustrian  tadi  seperti PLTU yang mendatangkan banyak tenaga kerja asing untuk jalannya industri tersebut. Tentunya untuk menambah kesejahteraan penduduk sekitar, diperlukan adanya penyerapan tenaga kerja dari warga Cilacap.

Hal ini juga menunjukkan masih rendahnya kualitas ketenagakerjaan di Cilacap. Data BPS tahun 2018  menunjukkan jumlah penduduk Cilacap berusia diatas 10 tahun hanya 3,64% saja yang lulus dari tingkat pendidikan diploma dan sarjana. 

Tentunya angka tersebut terbilang sangat rendah mengingat persaingan dunia kerja saat  kawasan industri di Cilacap akan beroperasi pasti akan sangat ketat. Bila tidak ada peningkatan kualitas pendidikan tentu dapat memungkinkan kurangnya serapan tenaga kerja lokal kedepannya.

Begitulah fakta permasalahan yang dihadapi yang dapat menunjukkan masih kuranganya pesiapan Cilacap dalam megembangkan kawasan industri  baru karena belum sepenuhya menyelesaikan masalah yang ada. 

Hal ini juga dapat  digunakan sebagai tinjauan kembali  oleh  Pemda Cilacap  dalam pengembangan kawasan industri ,seperti  meamastikan pendirian industri tidak berdampak pada lingkungan serta kualitas kesehatan lingkungan sekitar sehingga perijinan pembangunan daerah industri dapat menggunakan prinsip keberlanjutan, tidak hanya menitikberatkan pada keuntungan finansial belaka. 

Selain itu untuk menunjang adanya pendirian industri tentunya diperlukan peningkatan mutu pendidikan masyarakat Cilacap agar nantinya  dapat menyerap tenaga kerja dari Cilacap secara optimal sehingga pengembangan industri dapat menambah kesejahteraan masyarakat Cilacap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun