Mohon tunggu...
Bintang Adinata
Bintang Adinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - sebagai mahasiswa

beolahraga .beraktivitas dlam orgnisasi untuk perkembangan diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia

17 September 2024   00:53 Diperbarui: 17 September 2024   00:54 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Studium General yang dilaksanakan oleh prodi Manajamen Dakwah yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 11 September 2024 bertempat di Teater Prof. Aqib Suminto lantai 2 gedung Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi menhadirkan dua narasumber, Narasumber pertama yaitu Dr. H. Muhammad Zen, MA yang membahas tentang materi Manajemen Dakwah

Salah satu lembaga pengelola zakat yaitu Badan Amil Zakat (BAZNAS).

 BAZNAS didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS bertujuan untuk menyatukan upaya pengelolaan zakat secara nasional, dengan menyediakan sistem yang terstruktur dan terorganisir untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat.

Bapak Rizaludin Kurniawan, M, SI selaku pimpinan BAZNAS RI memberikan informasi terkait 8 Program BAZNAS diantaranya

Bapak Rizaludin Kurniawan M. SI selaku pimpinan BAZNAS RI memberikan informasi terkait program BAZNAS diantaranya seperti

1.Penguatan BAZNAS tehadap Bencana

Program yang dillakukan untuk membantu masyarakat pada suatu daerah yang terdampak suatu bencana dan meringankan beban para korban

2 Rumah Layak Huni

Program yang dilakukan untuk membangun rumah layak huni bagi para mustahik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun