Penipuan berkedok asuransi menjadi praktik penipuan yang sering terjadi di masa sekarang. Seseorang atau sekelompok orang mencoba menipu orang lain dengan menggunakan penawaran atau klaim palsu terkait asuransi. Tujuan utama penipuan semacam ini adalah untuk memperoleh uang secara tidak sah dari korban.
Berikut ini beberapa bentuk umum penipuan berkedok asuransi yang perlu diwaspadai:
Asuransi palsu
Penipu mengklaim dirinya sebagai perusahaan asuransi yang sah, tetapi pada kenyataannya tidak memiliki lisensi atau otorisasi yang diperlukan. Mereka menawarkan polis asuransi palsu dengan premi murah untuk menarik korban. Namun, ketika klaim diajukan, korban akan menemui kesulitan untuk menerima pembayaran yang seharusnya.
Penawaran investasi palsu
Penipu menawarkan produk asuransi dengan janji pengembalian investasi yang tinggi dalam waktu singkat. Mereka mungkin mengklaim bahwa produk tersebut adalah unit-linked atau asuransi investasi, tetapi sebenarnya uang yang diinvestasikan tidak digunakan dengan benar dan korban kehilangan uangnya.
Klaim palsuÂ
Penipu bisa saja mengajukan klaim palsu kepada perusahaan asuransi dengan dalih kerugian yang tidak benar, seperti kecelakaan palsu, kerugian properti palsu, atau penyakit palsu. Mereka berharap untuk mendapatkan pembayaran klaim yang tidak pantas.
Identitas palsu
Penipu mencuri identitas seseorang dan menggunakan informasi tersebut untuk membuka polis asuransi palsu atau mengajukan klaim palsu atas nama korban. Mereka dapat menggunakan informasi pribadi korban yang dicuri untuk tujuan penipuan lainnya juga.
Penjualan paksa
Penipu menggunakan taktik penjualan yang agresif atau memaksa agar korban membeli polis asuransi yang sebenarnya tidak diperlukan. Mereka mungkin memberikan informasi yang salah atau menekan korban agar menandatangani kontrak tanpa membaca dengan seksama.
Untuk melindungi diri Anda dari penipuan berkedok asuransi, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
Verifikasi keabsahan perusahaan asuransi:
Pastikan perusahaan asuransi tersebut memiliki lisensi yang valid dan terdaftar di otoritas yang berwenang sebelum membeli polis asuransi.
Waspadai tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan
Jika tawaran terlihat terlalu menggiurkan atau premi yang ditawarkan jauh lebih murah daripada pesaing, berhati-hatilah karena bisa jadi penipuan.
Jangan berbagi informasi pribadi secara sembaranganÂ
Jaga kerahasiaan informasi pribadi Anda, terutama nomor identitas, nomor polis, atau nomor rekening bank, agar tidak jatuh ke tangan penipu.
Cek dan baca dengan seksama kontrak asuransi
Sebelum menandatangani kontrak asuransi, pastikan Anda membaca dengan cermat dan memahami syarat dan ketentuan polis asuransi. Perhatikan detail klaim, pembayaran premi, pengecualian, dan syarat lainnya.
Verifikasi klaim dengan teliti
 Jika Anda mengajukan klaim, pastikan Anda mengumpulkan bukti yang cukup dan relevan untuk mendukung klaim Anda. Jangan memberikan informasi palsu atau mengada-ada dalam klaim Anda.
Lacak riwayat asuransi
Pastikan Anda memiliki catatan yang akurat tentang kebijakan asuransi yang Anda miliki, premi yang telah dibayarkan, dan klaim yang telah diajukan. Ini akan membantu Anda mengidentifikasi jika ada kejanggalan atau tindakan penipuan yang terjadi.
Laporkan penipuan
Jika Anda menjadi korban penipuan berkedok asuransi, segera laporkan hal tersebut ke pihak berwenang, seperti kepolisian atau otoritas asuransi setempat. Melaporkan penipuan dapat membantu melindungi orang lain dari penipuan yang sama dan memberikan peluang untuk mendapatkan bantuan dalam menyelesaikan masalah.
Penting untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berurusan dengan asuransi. Jika Anda merasa ada sesuatu yang tidak beres atau mencurigakan, jangan ragu untuk melakukan penelitian tambahan, meminta pendapat dari ahli keuangan atau konsultan asuransi, dan mempercayai insting Anda. Kepercayaan yang baik dalam memilih perusahaan asuransi dan memahami kebijakan yang Anda beli akan membantu Anda menghindari penipuan berkedok asuransi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H