Penipuan berkedok asuransi menjadi praktik penipuan yang sering terjadi di masa sekarang. Seseorang atau sekelompok orang mencoba menipu orang lain dengan menggunakan penawaran atau klaim palsu terkait asuransi. Tujuan utama penipuan semacam ini adalah untuk memperoleh uang secara tidak sah dari korban.
Berikut ini beberapa bentuk umum penipuan berkedok asuransi yang perlu diwaspadai:
Asuransi palsu
Penipu mengklaim dirinya sebagai perusahaan asuransi yang sah, tetapi pada kenyataannya tidak memiliki lisensi atau otorisasi yang diperlukan. Mereka menawarkan polis asuransi palsu dengan premi murah untuk menarik korban. Namun, ketika klaim diajukan, korban akan menemui kesulitan untuk menerima pembayaran yang seharusnya.
Penawaran investasi palsu
Penipu menawarkan produk asuransi dengan janji pengembalian investasi yang tinggi dalam waktu singkat. Mereka mungkin mengklaim bahwa produk tersebut adalah unit-linked atau asuransi investasi, tetapi sebenarnya uang yang diinvestasikan tidak digunakan dengan benar dan korban kehilangan uangnya.
Klaim palsuÂ
Penipu bisa saja mengajukan klaim palsu kepada perusahaan asuransi dengan dalih kerugian yang tidak benar, seperti kecelakaan palsu, kerugian properti palsu, atau penyakit palsu. Mereka berharap untuk mendapatkan pembayaran klaim yang tidak pantas.
Identitas palsu
Penipu mencuri identitas seseorang dan menggunakan informasi tersebut untuk membuka polis asuransi palsu atau mengajukan klaim palsu atas nama korban. Mereka dapat menggunakan informasi pribadi korban yang dicuri untuk tujuan penipuan lainnya juga.