Mohon tunggu...
Raflidio Setyo Budi
Raflidio Setyo Budi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa UPN Jatim

Mahasiswa semester 7 program studi Teknologi Pangan UPN 'Veteran' Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Bina Desa UPNVJT Bantu Pembuatan Nomer Induk Berusaha untuk UMKM Samiler di Desa Kedungudi

8 November 2023   21:55 Diperbarui: 8 November 2023   21:59 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB, akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Salah satunya dengan bunga dengan suku rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3% saja.

2. Memperoleh pelatihan

Pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB sendiri membuat usaha akan tercatat di pemerintah pusat sehingga akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili.

3. Usaha mendapatkan legalitas

Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

4. Tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah

Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

5. Kemudahan memasuki komunitas resmi

NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki.

Daftar pustaka:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun