Pendahuluan
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komputer (TIK) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dengan kemunculan kecerdasan buatan (AI). AI, khususnya generative AI, telah menjadi alat inovatif yang memungkinkan mesin menciptakan konten yang hampir menyerupai hasil karya manusia, seperti pada aplikasi chatbot dan platform pembuatan konten otomatis.(Yu & Yu, 2023) Meskipun teknologi ini menawarkan banyak manfaat, seperti peningkatan efisiensi dan aksesibilitas, muncul pula tantangan etika dan profesionalisme yang kompleks. Misalnya, terdapat kekhawatiran mengenai keamanan data, dampak terhadap hubungan pasien-dokter, serta potensi penggantian tenaga kerja manusia oleh AI.(Balta, 2024)
Di tengah pesatnya kemajuan ini, profesionalisme dan kode etik yang kuat menjadi sangat penting. Profesionalisme di bidang TIK mencakup integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap standar tertentu, yang semuanya diperlukan untuk memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Kode etik yang dirumuskan oleh organisasi seperti Asosiasi Mesin Komputasi (ACM) dan IEEE memberikan pedoman penting bagi para profesional TIK untuk menjaga standar moral dan etika dalam pekerjaan mereka.(Thornley et al., 2018) Dengan adanya kesadaran yang kuat terhadap etika dan profesionalisme, teknologi dapat dikembangkan dan diterapkan secara bertanggung jawab, meminimalisasi risiko yang tidak diinginkan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam esai ini, saya berpendapat bahwa profesionalisme dan etika yang kuat di bidang TIK harus menjadi prioritas utama bagi semua profesional dan calon profesional TIK. Dengan kesadaran yang mendalam terhadap etika dan profesionalisme, teknologi akan dapat dikembangkan dan diterapkan secara bertanggung jawab, menghindari risiko yang tidak diinginkan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pentingnya Profesionalisme dalam TIK
Profesionalisme di bidang TIK tidak hanya mencakup keterampilan teknis; lebih dari itu, ia mencakup sikap dan perilaku yang menunjukkan tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap kepentingan publik. Seorang profesional TIK yang baik harus dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi yang cepat, sambil tetap memegang teguh prinsip-prinsip etika dalam setiap aspek pekerjaannya. Dalam konteks AI dan teknologi digital yang terus berkembang, profesionalisme membantu menjaga kepercayaan publik serta membangun reputasi positif bagi industri ini secara keseluruhan. (Alenezi, 2019)
Kode Etik di Bidang TIK
Kode etik yang diadopsi oleh para profesional TIK, seperti kode etik dari Asosiasi Mesin Komputasi (ACM), memberikan panduan esensial untuk membantu mereka menavigasi dilema etika dalam pekerjaan mereka. Kode etik ini mencakup prinsip-prinsip fundamental yang harus dipatuhi oleh para profesional TIK, antara lain tanggung jawab terhadap publik, keadilan dan transparansi, serta kerahasiaan dan privasi.
Pertama, prinsip tanggung jawab terhadap publik menekankan bahwa profesional TIK harus selalu mendahulukan kepentingan publik dalam pengambilan keputusan terkait teknologi. Ini sesuai dengan pemahaman bahwa teknologi berdampak luas pada masyarakat, sehingga setiap keputusan perlu mempertimbangkan efek jangka panjang terhadap kesejahteraan publik.(Karen et al., 2022)
Kedua, prinsip keadilan dan transparansi mengharuskan profesional TIK menghindari diskriminasi dan memastikan akses teknologi yang adil bagi semua orang. Ini berarti bahwa teknologi yang dikembangkan harus dapat dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya.(Aisyah et al., 2020)
Ketiga, prinsip kerahasiaan dan privasi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan privasi pengguna sebagai prioritas utama dalam pengembangan sistem dan aplikasi TIK. Mengelola kerahasiaan informasi pengguna adalah tanggung jawab moral yang tak bisa diabaikan oleh profesional TIK, terutama di era ketika data menjadi aset yang sangat berharga.(Yulianti & Syahriyah, 2023)
Sebagai calon profesional di bidang TIK, mahasiswa harus memahami dan mempraktikkan kode etik ini baik dalam tugas akademis maupun profesional. Menumbuhkan kesadaran akan kode etik sejak dini dapat membentuk sikap yang tepat dalam menghadapi dilema etika di dunia kerja. Pendidikan yang menekankan etika profesional dan tanggung jawab sosial akan membantu mahasiswa menjadi tidak hanya ahli teknologi, tetapi juga individu yang berkontribusi positif terhadap masyarakat.
Persiapan Mahasiswa Informatika sebagai Calon Profesional TIK
Mahasiswa di bidang informatika perlu mempersiapkan diri dengan berbagai keterampilan teknis, seperti pemrograman, analisis data, dan keamanan siber. Namun, persiapan mereka tidak hanya terbatas pada aspek teknis; pemahaman etis dan profesional juga harus menjadi prioritas. Kode etik, seperti yang dirumuskan oleh Asosiasi Mesin Komputasi (ACM), memberikan panduan penting agar mahasiswa memahami dampak sosial dari teknologi yang mereka kembangkan dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Langkah awal yang dapat diambil oleh mahasiswa adalah mengkaji kode etik ACM serta mempelajari kasus-kasus etika di bidang teknologi untuk memperoleh wawasan tentang tanggung jawab mereka sebagai calon profesional TIK.(Auliyah, 2022) Selain itu, pengembangan soft skill seperti komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah juga penting, karena keterampilan ini membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan kerja yang dinamis.(Rasto. Fani, 2016) Pemahaman tentang keamanan dan privasi harus menjadi prioritas utama; mahasiswa perlu memahami prinsip-prinsip keamanan data dan pentingnya melindungi privasi pengguna dalam setiap aplikasi atau sistem yang mereka kembangkan.
Dengan persiapan yang menyeluruh dalam aspek teknis, etis, dan soft skill, mahasiswa informatika akan lebih siap untuk menghadapi tantangan di dunia kerja dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Opini Utama
Dampak profesionalisme di industri TIK saat ini sangat besar. Dalam banyak kasus, ketidakpatuhan terhadap standar profesional dan kode etik telah menyebabkan masalah serius, seperti pelanggaran privasi, bias algoritmik, dan penyebaran informasi palsu. Generative AI memperbesar risiko ini karena kemampuan teknologi tersebut untuk menyebarkan informasi dan konten dengan cepat dan luas. Oleh karena itu, profesionalisme dan etika yang ketat sangat diperlukan untuk meminimalkan dampak negatif dari teknologi ini.
Sebagai langkah untuk meningkatkan profesionalisme di bidang TIK, pendidikan etika perlu menjadi bagian integral dari kurikulum perguruan tinggi. Dengan menjadikan etika sebagai kurikulum wajib, mahasiswa dapat mengembangkan kesadaran etis sejak awal. Selain itu, sertifikasi profesionalisme dan etika perlu diperkenalkan untuk memastikan calon profesional TIK memiliki landasan yang kuat dalam praktik etis sebelum terjun ke lapangan.
Perusahaan teknologi juga harus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan karyawan mematuhi standar etika, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran kode etik. Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi sangat diperlukan untuk merancang regulasi ketat dalam pengembangan dan penerapan AI, guna melindungi privasi serta hak-hak individu.
Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan ini, diharapkan profesionalisme di bidang TIK dapat ditingkatkan, sehingga teknologi yang dikembangkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengorbankan etika dan privasi individu.
Kesimpulan
Profesionalisme dan etika yang kuat di bidang TIK sangatlah penting, terutama dengan adanya teknologi seperti AI yang memiliki potensi besar untuk memengaruhi masyarakat. Kode etik, seperti yang diatur oleh ACM, memberikan pedoman berharga bagi para profesional TIK dalam menjalankan tanggung jawab mereka secara etis. Mahasiswa dan calon profesional TIK harus mempersiapkan diri tidak hanya dengan keterampilan teknis tetapi juga dengan komitmen untuk mematuhi standar etika yang tinggi. Dengan demikian, teknologi dapat berkembang dengan cara yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.
Referensi
Aisyah, N., Pambudi, Y., & Djuwita, R. (2020). Pengaruh Pelatihan Tanggung Jawab Sosial Pada Mahasiswa Senior Resident Di Asrama X. Cices, 6(1), 11–21. https://doi.org/10.33050/cices.v6i1.873
Alenezi, A. (2019). A Teacher’S Perspective of ICT Integration in Saudi Secondary Schools. International Journal on Integrating Technology in Education, 08(02), 01–13. https://doi.org/10.5121/ijite.2019.8201
Auliyah, N. (2022). Pengaruh Kode Etik Profesional Persepsian, Filosofi Moral Pribadi, dan Budaya terhadap Kesadaran Etis Auditor Internal di Indonesia. ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal, 10(1). https://doi.org/10.22146/abis.v10i1.73340
Balta, N. (2024). Ethical Considerations in Using AI in Educational Research. Journal of Research in Didactical Sciences, 2(1), 14205. https://doi.org/10.51853/jorids/14205
Karen, K., Yenanda, K., & Evelyn, V. (2022). Analisa Pelanggaran Kode Etik Akuntan Publik Pada Pt Garuda Indonesia Tbk. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(1), 189–198. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i1.519
Rasto. Fani, S. (2016). Mengembangkan soft skill siswa melalui proses pembelajaran ( Developing students ’ soft skill through teaching and learning process ). Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, 1(1), 160–166. http://ejournal.upi.edu/index.php/jpmanper/article/view/00000
Thornley, C. V., Murnane, S., McLoughlin, S., Carcary, M., Doherty, E., & Veling, L. (2018). The role of ethics in developing professionalism within the global ict community. International Journal of Human Capital and Information Technology Professionals, 9(4), 56–71. https://doi.org/10.4018/IJHCITP.2018100104
Yu, L., & Yu, Z. (2023). Qualitative and quantitative analyses of artificial intelligence ethics in education using VOSviewer and CitNetExplorer. Frontiers in Psychology, 14(March). https://doi.org/10.3389/fpsyg.2023.1061778
Yulianti, Y., & Syahriyah, U. U. (2023). Melawan Konstruksi Sosial dan Budaya Terhadap Perempuan: Mewujudkan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga. Jurnal Ilmu Sosial Indonesia (JISI), 4(2), 79–86. https://doi.org/10.15408/jisi.v4i2.37129
Â
Biodata Penulis
Bimo Yudistira Ariel
Informatika
Universitas Muhammadiyah Malang
Asal Kota Batam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H