Pembuatan sumur resapan air di wilayah Kelurahan Pondok Bambu sudah dilaksanakan dengan cukup baik dan tersebar di setiap lokasi RT/RW.
Masyarakat yang akan melakukan pembangunan sebuah rumah tinggal dan pemilik sebuah gedung/kantor ketika melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui mekanisme prosedur perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan, sejalan dengan itu mereka juga membuat sumur resapan air.
Selain itu sumur resapan air yang telah dibuat oleh pihak pemerintah juga kondisinya masih terawat dengan baik, antara lain sumur resapan oleh Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Bambu Ori I RT.001/RW.011 dan di area penghijauan lingkungan kantor Kelurahan Pondok Bambu.
Berdasarkan pembahasan di atas, upaya yang telah dilakukan dalam rangka pengelolaan air di wilayah Provinsi DKI Jakarta, sebagai salah satu kota besar di Indonesia dalam hal ini khususnya di wilayah Kelurahan Pondok Bambu, bahwa peran dari kami sebagai Petugas PPSU Kelurahan Pondok Bambu sangat penting untuk mencoba menangani permasalahan pengelolaan air. Langkah tersebut dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu pembuatan lubang resapan biopori dan sumur resapan air.
Sampai saat ini kami akan terus mengembangkan berbagai cara dan inovasi dalam rangka upaya pengelolaan air agar ketersediaan air khususnya di wilayah kami tetap terjaga dengan baik serta tetap menjaga sinergitas dengan semua pihak sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat demi mewujudkan Maju Kotanya, Bahagia Warganya. Kalau bukan dimulai dari kita, siapa lagi ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H