Mohon tunggu...
Bimma Perwira Yudha Purnomo
Bimma Perwira Yudha Purnomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu sosial dan Politik (Atma Jaya Yogyakarta)

Pemberita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Penting Jurnalisme dalam Masyarakat

13 November 2022   13:31 Diperbarui: 13 November 2022   13:44 1777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Era digital sekarang memberikan dampak yang begitu penting bagi jurnalistik maupun ruang lingkup jurnalisme di dalam kehidupan masyarakat, karena peran yang diberikan membantu dalam mencari informasi serta fenomena yang sedang berlangsung.

Lewat kegiatan jurnalistik, masyarkat bisa mendapatkan informasi penting, terbaru, dan factual tentang peristiwa yang sedang terjadi atau sedang viral. Jurnalistik merupakan kegiatan dalam mencari, mengolah, menulis dan menginformasikan kepada public tentang suatu peristiwa melalui media massa.

Dalam buku "Kemahiran Berbahasa Produktif" (2020), jurnalistik menjadi agen pembaru lewat berita yang disampaikan kepada masyarakat, tebantu dengan perkembangan teknologi dimana pemberitaan yang dilakukan bisa diakses dengan mudah.

Pengaruh jurnalisme dapat menggerakan perubahan sosial atau menjadi control sosial dan mengatur agenda public, dalam jurnalisme tugas jurnalistik tidak hanya sebagai pemberita melainkan juga sebagai pengigat jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Dalam Setiati (2005) memaparkan beberapa tujuan dan kewajiban dari jurnalisme selain menyediakan informasi, yaitu:

  • Jurnalisme adalah pada kebenaran.
  • Loyalitas kepada masyarakat atau public.
  • Disiplin dalam verufikasi.
  • Menjaga independensi terhadap sumber berita.
  • Jurnalisme harus berlaku sebagai pemantau kekuasaan.
  • Menyediakan forum public untuk kritik maupun dukungan masyarakat agar suara rakyat dapat tersampaikan.
  • Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting, menarik dan sesuai fakta.
  • Jurnalisme harus menjaga agar berita komprehensif dan proposional.
  • Praktisinya harus diperbolehkan mengikuti Nurani mereka.

Hal-hal tersebut yang menjadi keberlangsungan dalam berjalannya jurnalisme. Dalam jurnalistik perannannya tidak hanya memberitakan berita yang serius saja tetapi juga memberi hiburan kepada masyarakat.

yellow-journalism-the-fake-news-of-the-19th-century-63709241c1d018405b2f79e2.jpg
yellow-journalism-the-fake-news-of-the-19th-century-63709241c1d018405b2f79e2.jpg
Karya-karya dalam jurnalistik seperti komik, novel, puisi dan lain-lainnya yang membahas seputar kehidupan sehari-hari membawa nuansa yang dekat dengan masyarakat, agar masyarakat dapat menerima makna atau pesan yang ingin disampaikan.

Peranan jurnalisme yang dekat dengan masyarakat dipandang sebagai wakil public, dikarenakan jurnalis merupakan pihak yang netral dan berita ataupun informasi yang disampaikan menjadi cerminan suara rakyat, selain itu jurnalisme juga menjadi wadah bagi public.

Kepentingan jurnlistik untuk membela masyarakat, maka dari itu produk yang dibentuk harus selalu di produksi dengan baik, agar hasil yang diberikan berbobot dan tidak asal jadi. Hal ini memberikan dampak yang besar bagis masyarakat serta pemasalahan yang diangkat.

Jika pemberita memberikan hasil yang asal-asalan makan akan dianggap sebagai berita yang provokator dan bisa masuk sebagai berita HOAX, hal ini akan menimbulkan banyak kerugian untuk berbagai pihak.

Walaupun peran jurnalistik penting bagi masyarkat dan saling terikat, dalam jurnalisme juga membutuhkan feedback atau timbal balik dari masyarakat, dengan memberikan respond positif kepada jurnalis, selain itu masyarkat juga harus aktif dan pintar dalam menyaring berita-berita yang tersebar di media massa maupun sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun