Mohon tunggu...
Bimkat Medan
Bimkat Medan Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Penyuluh

Memberikan pelayanan publik dalam bentuk penyuluhan agama dalam semangat NKRI.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bimas Katolik Kota Medan Raih Juara II Penyuluh Teladan Tingkat Provinsi Sumatera Utara

29 Oktober 2024   22:12 Diperbarui: 29 Oktober 2024   22:32 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Johanes Lumban Batu, mewakili juri, mengungkapkan rasa kagum terhadap para penyuluh yang bekerja dan melayani umat penuh dedikasi, bahkan melampaui ekspektasi. "Saya salut dengan semangat para penyuluh agama Katolik yang melayani sebagai katekis di gereja paroki dan stasi masing-masing', katanya. Mengutip Paus Fransiskus, ia mengatakan bahwa katekis adalah orang di garda terdepan yang memperkenalkan Yesus Kristus kepada orang-orang.

Di akhir kegiatan, Pembimbing Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara Marihuttua Pasaribu, S.Ag, M.Si, berpesan kepada peserta agar tetap bersemangat menyuluh. Kegiatan ini jangan dipandang sebatas sebuah lomba tetapi menjadikannya sebagai sarana bersyukur kepada Tuhan. "Marilah kita berbuat yang terbaik bukan karena berapa kita dihargai, tetapi karena Tuhan itu baik kepada kita. Ada atau tidak ada event ini, tetaplah kita memberikan pelayanan yang terbaik sebagai penyuluh masyarakat Katolik," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun