Analisis buku fiqih ekologi
Dr. Agus Hermanto, M.H.I
 Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yg berada di bumi dapat di manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan, merupakan salah satu aset yg dapat di manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Alam pada dasarnya mempunyai sipat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang, oleh karena itu perlindungan dan pengawetan alam harus terus di lakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Sumber daya alam ada dua yaitu, sumber daya alam yg dapat di perbaharui dan sumber daya alam yg tidak dapat di perbaharui.
- sumber daya alam yang dapat di perbaharui misalnya hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah.
- sumber daya alam yg tidak dapat di perbaharui misalnya  minyak bumi, gas bumi, batu bara dan bahan tambang lainya. sumber daya alam yg tidak dapat di perbaharui ialah sumber daya alam yg dapat habis atupun bisa dipulihkan namun memakan waktu yg cukup lama.
Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan sifatnya yaitu sumberdaya alam hayati dan non hayati.
 Sumber daya alam hayati
-tumbuhan