Beberapa hari kemarin, Pak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempromosikan jalur pantai selatan (Pansel) sebagai jalur mudik. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang fokus terhadap jalur utara yang didominasi oleh jalan tol, jalur pantai selatan ini diproyeksikan tahun ini sebagai jalur alternatif menghindari penumpukan kendaraan yang melintas di jalur utara.Â
Jalur ini sebagaimana keterangan Kementerian PUPR menawarkan sisi pariwisata keindahan alam Pantai Selatan sebagai daya tarik utama jalur pantai selatan ini. Jalur Pansela Jawa memiliki panjang 1.405 kilometer yang membentang dari tepi pantai selatan wilayah Banten hingga wilayah Jawa Timur.
Hal yang masih dirasa kurang dari berita ini adalah apakah memang jalur pantai selatan ini benar-benar berada di sepanjang tepi sisi pantai selatan Jawa atau merupakan sambungan dengan Jalan Nasional eksisiting yang sudah ada?
Artinya begini, jika benar jalur tersebut membentang di sisi tepai pantai selatan, apakah kondisi jalan benar-benar baik, apakah benar-benar sudah terhubung dan apakah lengkap dengan rambu dan petunjuk yang mengarahkan pengguna jalan atau pemudik melintasi jalur tersebut? Jangan sampai jalur yang sudah dipromosikan ini masih minim rambu dan informasi petunjuk malah membuat bingung pemudik.
Tetapi hingga saat ini belum ada informasi terkait peta atau petunjuk resmi jalur-jalur mana yang harus dilalui oleh pemudik. Hal demikain akan membuat ragu para pemudik untuk menggunakan jalur tersebut.
Jika kita buka di Google Maps, dari Cilacap hingga Jawa Barat (perbatasan) pada sisi tepi Pantai Selatan tidak ada jalur yang menghubungkan. Jikalaupun ada, itu hanya jalan lingkungan yang diketahui oleh penduduk lokal.
Setelah kita melalui jalur tepi pantai selatan kita mesti kembali ke Jalan Nasional eksisting, yang artinya tidak semua berada di sisi tepi pantai selatan jika memang demikian.Â
Hal demikian lah yang harus diantisipasi oleh Pemerintah jika benar-benar ingin menjadikan jalur pantai selatan Jawa sebagai jalur mudik pada tahun ini.
Peningkatan kualitas jalan harus benar-benar diperhatikan, bagaimana rambu petunjuk yang jelas, besar dan mudah dilihat pengguna jalan sehingga tidak ragu untuk memakai jalur tersebut, ketersediaan tempat rest area dan SPBU, prasarana jalan yang lengkap baik marka dan rambu serta pengamanan dari pihak kepolisian siaga 24 jam pada titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kriminalitas dan kecelakaan.
Sehingga promosi yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR tidak hanya sekedar simbolis tanpa adanya realisasi di lapangan.
Pemudik juga akan dihadapkan dengan pilihan jalur yang akan dipakai untuk mudik menuju kampung halamannya.