Dengan demikian, untuk mengatasi persistensi isu polusi sampah laut di Kawasan ASEAN, diperlukan peningkatan political will dan perbaikan desain kelembagaan dalam kerjasama lingkungan di kawasan tersebut. Ini akan memastikan bahwa perjanjian regional seperti RAP dapat diimplementasikan dengan efektif dan bahwa negara-negara anggota dapat bekerja sama secara lebih efisien dalam menangani masalah lingkungan yang kompleks ini.
Kesimpulan
Meskipun Kawasan ASEAN telah mengadopsi berbagai upaya dan kerangka kerja untuk mengatasi polusi sampah laut, masalah ini tetap menjadi ancaman yang bertahan. Meskipun terdapat perjanjian regional seperti ASEAN Framework of Action on Marine Debris, implementasinya masih tergantung pada kemauan politik negara-negara anggota dan desain kelembagaan yang memadai. Tingkat keseriusan masalah ini tercermin dalam dampaknya yang luas terhadap sektor ekonomi dan lingkungan. Namun, kekurangan dalam political will dan desain kelembagaan dalam kerjasama lingkungan di ASEAN menyulitkan penanganan isu ini secara efektif. Diperlukan peningkatan political will dan perbaikan desain kelembagaan untuk memastikan implementasi perjanjian regional seperti Regional Action Plan (RAP) dapat berjalan dengan lancar. Hal ini akan memungkinkan negara-negara anggota untuk bekerja sama secara lebih efisien dalam menangani masalah lingkungan yang kompleks ini di Kawasan ASEAN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H