Mohon tunggu...
Sukma BimaFatri
Sukma BimaFatri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional - Universitas Mulawarman

Mahasiswa Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjuangan Melawan Polusi Sampah Laut di ASEAN: Tantangan Politik dan Kelembagaan

9 Mei 2024   09:46 Diperbarui: 9 Mei 2024   09:52 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendahuluan

Kawasan Asia Tenggara, yang menjadi rumah bagi ASEAN, memiliki alam yang seimbang antara daratan dan lautan. Tantangan terkait keamanan lingkungan muncul karena masalah lingkungan tidak mengenal batas negara, seperti kabut asap, kelangkaan sumber daya kelautan, dan sampah laut. Sampah laut menjadi isu krusial karena lima dari sepuluh negara penghasil sampah laut terbesar dunia adalah anggota ASEAN (Jambeck et al., 2015).

ASEAN telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sejak Manila Declaration on the ASEAN Environment pada 1981. Meskipun setiap negara memiliki kebijakan pengelolaan limbah sendiri, isu sampah laut telah dibahas di luar ASEAN melalui COBSEA (The Coordinating Body on the Seas of East Asia) sejak 2008. ASEAN menganggap sampah laut sebagai isu lintas batas yang memerlukan kerjasama regional.

Tantangan mendatang bagi ASEAN adalah peningkatan produksi dan limbah plastik hingga 2050, terutama di Asia, yang dapat meningkatkan jumlah sampah laut. Data terbaru menunjukkan lima negara ASEAN masih menjadi penghasil sampah laut terbesar yaitu China, Thailand, Vietnam, Indonesia, dan Filipina (Meijer et al., 2021). Hingga saat ini, tidak ada hasil signifikan dalam menangani isu ini melalui ASEAN.

Isu sampah laut di Asia Tenggara telah menjadi topik hangat, dengan penelitian yang mengangkat peran ASEAN dalam perlindungan lingkungan maritim. Penelitian juga menyoroti status dan upaya penanggulangan sampah laut di negara-negara ASEAN. Namun, masih perlu penelitian lebih lanjut untuk memahami mengapa isu sampah laut tetap bertahan di ASEAN.

Berdasarkan fakta dan penelitian sebelumnya, diperlukan penelitian lebih lanjut menggunakan kerangka analisis Kompleks Keamanan Lingkungan Kawasan untuk memahami mengapa isu sampah laut tetap menjadi permasalahan di ASEAN. Rumusan masalah yang menjadi fokus artikel ini adalah: "Mengapa isu sampah laut masih menjadi permasalahan yang signifikan bagi kawasan ASEAN menurut kerangka analisis Kompleks Keamanan Lingkungan Kawasan?"

Pembahasan

Isu polusi sampah laut di Kawasan ASEAN masih menjadi masalah yang sulit diatasi meskipun telah menjadi perhatian para pakar dan pembuat kebijakan selama beberapa dekade terakhir. Meskipun telah ada kerjasama regional dan upaya dari organisasi ASEAN untuk mengatasi masalah ini, polusi sampah laut masih menjadi ancaman yang tetap di kawasan tersebut.

Kawasan ASEAN, dengan organisasi regionalnya, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi isu lingkungan, termasuk polusi sampah laut. Namun, tingkat kompleksitas kerjasama di kawasan ini belum mencapai tingkat yang memadai untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Meskipun telah ada perjanjian regional seperti ASEAN Framework of Action on Marine Debris, implementasinya masih tergantung pada inisiatif negara-negara anggota dan belum memiliki mekanisme penegakan yang kuat.

Tingkat keseriusan isu polusi sampah laut di ASEAN dapat diukur dari dampaknya yang luas terhadap sektor ekonomi dan lingkungan. Namun, masih ada kekurangan dalam political will dan desain kelembagaan dalam kerjasama lingkungan di kawasan ini. Rezim lingkungan di ASEAN masih lebih cenderung pada sistem keseimbangan kepentingan daripada menjadi sebuah komunitas yang sepenuhnya terintegrasi dalam menangani isu lingkungan.

Meskipun telah ada kemajuan dalam bentuk Regional Action Plan (RAP) untuk mengatasi polusi sampah laut, masih ada tantangan dalam mengubah kesepakatan ini menjadi tindakan nyata yang efektif. Implementasi RAP ini tergantung pada kemauan politik dari negara-negara anggota dan desain kelembagaan yang memadai untuk menangani masalah ini secara menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun