Mohon tunggu...
Bima Saputra
Bima Saputra Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Guru Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Negeri 22 Bandar Lampung.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tulisan Lama Tentang Ki Hadjar Dewantara, Masih Relevan?

2 Mei 2024   23:00 Diperbarui: 2 Mei 2024   23:12 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wirama akan membiasakan manusia menghargai harmoni dalam keberagaman, hal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia dengan segala keberagamannya. Dengan harmoni maka manusia akan selalu menyelaraskan hidupnya dengan lingkungannya serta menjaga kemerdekaan diri tanpa harus mengusik kemerdekaan orang lain. Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa konsep wirama ini sudah ada dalam adat-istiadat dan budaya Nusantara.


Demikianlah konsepsi pendidikan kodrat alamnya Ki Hadjar Dewantara. Bagi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan guna membangun bangsa secara sistematis dengan melihat realita yang terjadi dan kemudian menentukan tujuan serta langkah kedepannya. Tujuannya, tidak lain untuk menciptakan keadaan yang ideal, dengan mengedepankan prinsip kemerdekaan, demokrasi yang berkeadilan dan keberadaban manusia dalam menjalani kehidupannya.  


Pemikiran Ki Hadjar Dewantara dalam Menjawab Tantangan Pendidikan Hari ini
Krisis multidimensial yang dihadapi dunia ini semakin pelik manakala arus globalisasi kontemporer telah menjalar ke berbagai lini kehidupan. Dunia mengalami fenomena globalisasi yang cepat penetrasinya dan luas cakupannya.

Revolusi di bidang teknologi disatu sisi membawa angin segar kemajuan zaman, dengan semakin dipermudahnya akses kebutuhan penunjang kehidupan. Namun, dilain pihak perkembangan teknologi juga membawa permasalahan baru bagi kehidupan manusia.

Dalam konteks pendidikan, kemajuan iptek membutuhkan perhatian serius karena dunia pendidikan adalah sarana paling efektif dalam penyebaran iptek. Sistem pembelajaran konvensional, dimana adanya interaksi masif antara guru dan murid , perlahan mulai tersihkan.

Saat ini proses pembelajaran tidak melulu berkutat dalam ruangan kelas, tetapi juga telah menggunakan media digital, online. Kondisi ini lah yang membuat profesi guru telah dikesampingkan peran moralnya, dimana guru hari ini hanya dimaknai sebagai suatu pekerjaan saja.

Menyikapi hal tersebut, guru sebagai aktor utama pendidikan tidak boleh memalingkan wajahnya, dan menutup mata-telinganya. Guru hari ini harus lebih pintar dan cerdas, khususnya dalam penguasaan media teknologi.

Sosok guru sekarang haruslah mampu berkamuflase atau menyesuaikan diri dimana dan dalam situasi apa mereka berada. Karena kemajuan teknologi berpotensi membuat anak cepat puas dengan pengetahuan yang diperolehnya, sehingga menganggap apa yang diperolehnya dari internet atau teknologi lain adalah pengetahuan yang bersifat final. Padahal informasi yang didapatkan dari internet tidak jelas sumbernya, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Atas dasar kondisi inilah, guru harus mampu membimbing anak didiknya ke arah yang lebih progresif, dengan mengedepankan kultur akademis.


Guru sebagai elemen penting dalam pendidikan tentu memikul tanggung jawab besar terhadap arah gerak pendidikan bangsanya. 

Sebagaimana Ir. Soekarno menyebutkan Tiga Soko Guru utama yang ada dalam pengajaran dan pendidikan, yaitu Ruh Kerakyatan, Ruh Kemerdekaan dan Ruh Kesatriaan. Ketiga soko guru itulah yang nantinya diajarkan dan ditanamkan seorang guru kedalam jiwa muridnya, supaya karakter bangsa Indonesia melekat di dalam sanubari mereka.


"Hanya guru yang benar-benar dapat membawa anak kedalam alam kebangunan. Hanya guru yang dadanya penuh dengan jiwa kebangunan dapat menurunkan kebangunan kedalam jiwa anak."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun