Oleh : M.F.A. Bima Sakti
Bapak Pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa "Pendidikan adalah tuntutan didalam hidup anak-anak, adapun maksudnya yakni menuntun segala  kekuatan  kodrat  yang  ada  pada  anak-anak  itu,  agar  mereka sebagai  manusia  dan  sebagai  anggota masyarakat  dapat  mencapai  keselamatan dan kebahagian setinggi-tingginya". Pendidikan merupakan sebuah proses humanisme yang selanjutnya dikenal dengan istilah memanusiakan manusia. Oleh karena itu  kita  seharusnya bias  menghormati  hak  asasi  setiap  manusia. Â
Murid dengan kata lain siswa bukan sebuah manusia mesin yang dapat diatur sehendaknya, melainkan mereka adalah generasi yang perlu kita  bantu  dan  memberi  kepedulian  dalam  setiap  reaksi  perubahannya menuju  pendewasaan  supaya  dapat membentuk  insan yang  swatantra,  berpikir  kritis  serta memiliki akhlak yang baik. Oleh karena itu pendidikan tidak  saja  membentuk  insan yang  berbeda dengan  sosok  lainnya  yang  dapat  beraktifitas  menyantap dan meneguk, berpakaian  serta  memiliki  rumah  untuk  tinggal  hidup,  ihwal  inilah  disebut  dengan istilah memanusiakan manusia. Prof. Dr. John Dewey mengemukakan Pendidikan adalah suatu proses pengalaman, karena kehidupan adalah pertumbuhan pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh manusia. Manusia sebagai makhluk yang diberikan kelebihan dengan suatu akal pada diri manusia yang tidak dimiliki makhluk yang lain, bahwa untuk mengolah akal pikirnya diperlukan suatu pola pendidikan yang baik melalui suatu proses pembelajaran. Jadi, peranan pendidikan dalam masyarakat atau dalam kehidupan bermasyarakat sangatlah penting, dimana dari anak-anak sudah dianjurkan untuk mengemban pendidikan.
Era Pendidikan Abad 21
    Pada saat ini kita berada pada abad 21. Abad 21 ini baru kita jalani selama satu dekade, akan tetapi segala pengaruhnya sedah mulai dirasakan dalam setiap bidang kehidupan. Pada abad 21, banyak tantangan yang dihadapi, selain  keterampilan  dasar,  individu  perlu memiliki keterampilan dan kompetensi tingkat tinggi untuk mengikuti perubahan, menangkap teknologi, memperoleh pengetahuan dengan memilih, menganalisis dan mengevaluasi informasi yang dihasilkan dengan cepat, untuk menggunakan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari dan mengubahnya menjadi produk.Â
Keterampilan dan kompetensi yang harus dimiliki individu dalam masyarakat informasi, inilah yang disebut dengan keterampilan abad  21. Perubahan pola pendidikan pada abad 21 yang terasa pada saat ini, merupakan salah satu ciri era globalisasi atau disebut sebagai era keterbukaan (era of oppenes), ini dibuktikan dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan (science) dan Teknologi (technology) pada saat ini. Seorang guru harus memiliki suatu langkah perubahan dalam abad 21 ini, seperti merubah teknik tradisional (ceramah) yang berpusat pada guru, menjadi lebih kreatif dan inovatif sehingga lebih berpusat pada siswa agar mampu mengembangkan mutu sumber daya manusia (SDM) dan mutu pendidikan.Â
Abad yang dipenuhi dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dapat merubah tata kehidupan pada sebelumnya disebut Abad 21, karena abad ini meminta kualitas sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan zaman. Oleh karenanya lembaga-lembaga harus mampu mengembangkan potensi-potensi yang ada, agar menjadi ciri khas tersendiri dalam lembaga, serta mampu mencetak output yang unggul. Pendidikan merupakan tempat untuk memajukan suatu bangsa, oleh karenanya walau zaman sudah berbeda guru harus mampu membuktikan bahwa perbedaan zaman bukan menjadi suatu tantangan dalam mengembangkan bakat dan potensi peserta didik dalam era globalisasi. Abad ini memiliki tuntunan yang tinggi untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, oleh karenanya guru harus memiliki inovasi dalam proses pembelajaran.
Relevansi Pendidikan Abad 21 dan Merdeka Belajar
Pendidikan merupakan proses menuju kebahagian manusia untuk mencapai kesejahteraan. Pendidikan yang memerdekakan adalah membahagiakan, yang melahirkan hal-hal yang kreatif, inovatif pada peserta didik dan guru serta orang tua dalam mewujudkan Pendidikan Nasional. Kemerdekaan adalah sesuatu yang diperjuangkan, artinya proses pembelajaran perlu dirancang dan direncanakan dengan sebaik mungkin serta memperhatikan perkembangan dan minat peserta didik. Merdeka belajar membuat suasana yang membahagiakan bagi peserta didik, guru, dan orang tua. Merdeka belajar merupakan kemerdekaan berpikir yang lahir pertama dari guru, sebagai esensi kemerdekaan berpikir. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di peserta didik. Hal ini menjadi penting, karena cara ini tanpa dibebani perasaan cemas terhadap skor atau suatu nilai sehingga dapat menciptakan suasana yang bahagia. Berdasarkan hal tersebut, guru bukan hanya memberikan pengetahuan yang positif tetapi bagaimana peserta didik dapat memiliki kekuatan dalam bernalar. Beberapa upaya yang dilakukan adalah memberikan kemerdekan kepada peserta didik agar mereka terlibat langsung dalam proses pembelajaran serta transfer keilmuan. Dalam hal ini, peserta didik dianggap sebagai subjek utama bukan hanya sekadar objek dari sebuah proses pendidikan. Kata merdeka belajar  sudah  mulai  tidak  asing lagi  sejak  tahun  2020.  Bapak kemendikbud bersama  jajarannya  berupaya  untuk memerdekakan  semua  pihak-pihak yang berkaitan dengan  dunia pendidikan.
    Kurikulum merdeka belajar dimunculkan sebagai jawaban atas ketatnya persaingan sumber daya manusia secara global di abad ke 21. Lukman dalam Putriani dan Hudaidah (2021) menyatakan, bahwa terdapat tiga kompetensi besar di abad 21, yaitu kompetensi berpikir, bertindak dan hidup di dunia. Konsep merdeka belajar yang telah dikembangkan menjadi satu kurikulum mempunyai relevansi dengan model pembelajaran abad 21, dimana lebih mementingkan kebutuhan siswa (student-center). Kurikulum merdeka belajar hadir sebagai jawaban atas terjadinya transformasi komprehensif pada keseluruhan aspek, terutama tuntutan sumber daya manusia yang mampu bersaing dan beradaptasi. Model pembelajaran abad 21 juga menekankan siswa untuk membentuk keterampilan secara mandiri. Guru dapat menggunakan model pembelajaran abad 21 dalam penetapan kurikulum merdeka belajar di sekolah.
Kurikulum Merdeka Belajar adalah bentuk dari evaluasi terhadap Kurikulum 2013. Mengutip Kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka adalah manifestasi pembelajaran intrakurikuler yang komprehensif dan memiliki waktu yang lebih optimal agar peserta didik mampu mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum ini juga merupakan opsi bagi semua satuan pendidikan yang dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang memiliki kesiapan melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar.