Mohon tunggu...
Bimantoro Arya Marjuki
Bimantoro Arya Marjuki Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Tetap semangat dan jangan putus asa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Profesi

20 Juni 2022   22:48 Diperbarui: 20 Juni 2022   22:49 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Bimantoro Arya Marjuki

Nim     : 3332190087

UAS Etika Profesi

Etika profesi di bidang engineer memegang peranan penting dalam kehidupan banyak orang karena  seorang insinyur dapat menyelamatkan nyawa seseorang. Contoh etika profesi adalah ketika kita melintasi sebuah jembatan, kita tahu bahwa seorang insinyur sipil merancangnya menjadi sebuah jembatan permanen. Sebagai contoh, kasus kota kansas. Pada bulan Juli 1980, sebuah hotel di Missouri memperkenalkan skylight bertingkat tinggi baru dengan dua lantai jalan setapak yang ditangguhkan. Pada perkembangan ini terdapat perbedaan desain karena jalan setapak harus ditopang oleh batang gantung yang panjang, tetapi jalan setapak ini hanya ditopang oleh balok. Dalam proses pengembangan ini, beberapa kesulitan. Salah satu kesulitan dari pengembangan ini adalah sangat sulit untuk menerapkan sistem modifikasi dari dua batang pendek yang terpisah. Dalam hal ini kesalahan salah satu dari dua orang yaitu kurangnya pengawasan dan kurangnya komunikasi yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Hal ini tidak akan terjadi dan dapat dihindari dengan mengikuti kode etik engineer.

Berdasarkan American Society of Civil Engineers atau Kode Etik ASCE. Dalam panduan ini, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh para insinyur dalam pekerjaan mereka. Di bawah ini adalah American Society of Civil Engineers atau Kode Etik ASCE.

Kode prinsip pertama adalah "Hold Safety Paramount". Dalam Pedoman ini, ini berarti bahwa keselamatan dan kesejahteraan banyak orang adalah prioritas utama. Aturan prinsip ini adalah Anda hanya dapat menyetujui desain yang telah dipastikan aman dan memenuhi standar teknis. Satu hal yang terjadi adalah perubahan desain pada jalur tidak diperhitungkan dan insinyur yang bertanggung jawab menyetujui desain tanpa memeriksanya dengan baik dan jelas. Hal ini sejalan dengan apa yang saya ambil dalam mata kuliah etika kerja yang disebut K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Kode Prinsip kedua adalah "Service With Competence" Dalam melakukan setiap pekerjaan, seorang engineer perlu bekerja sesuai dengan bidang kompetensi yang telah dimilikinya. Umumnya, insinyur diterima atau diizinkan untuk melakukan pekerjaan jika mereka memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan itu. Misalnya, insinyur dengan gelar sarjana teknik mesin diharuskan bekerja di bidang kelistrikan. Insinyur tidak bertanggung jawab untuk ini. Karena bidang tersebut bukanlah bidang yang sesuai dengan kemampuan insinyur. Selain pengetahuan dan kemampuan, suatu pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang berkompeten, karena jika pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik dapat menimbulkan kecelakaan kerja terhadap diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Jadi, setiap pekerjaan harus dilakukan oleh seseorang yang berkompeten di bidangnya. Untuk lebih memastikannya, Anda harus memiliki sertifikasi di bidang yang relevan, jika perlu.

Kode prinsip ketiga adalah " Issue Treat Statements" Dalam kode prinsip ini yang berarti seorang engineer harus berperilaku dan bersikap jujur dan tidak diperbolehkan untuk berbohong.

Kode prinsip keempat adalah "Act As A Faithful Agent" Dalam melakukan setiap pekerjaan, insinyur harus bekerja sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan klien. Hal ini dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap karyawan. Seorang insinyur yang dapat dipercaya dan dapat dipercaya akan disukai oleh banyak pelanggan. Tetapi agar ini terjadi, Anda harus melakukan pekerjaan dengan benar dan benar. Kecurangan untuk tujuan ini tidak diperbolehkan. Selingkuh adalah hal yang sangat tidak pantas dilakukan untuk kepentingan diri sendiri. Oleh karena itu, dalam melaksanakan setiap pekerjaan dituntut adanya amanah dan amanah. Perlu diketahui bahwa pekerjaan tidak boleh melakukan penipuan atau apapun yang dapat merugikan pihak lain dan lingkungan kerja.

Kode prinsip kelima adalah "Reputation By Merit" Dalam kode prinsip ini yang berarti reputasi atau kelebihan dibangun oleh pekerjaan yang dilakukan.

Kode prinsip keenam adalah "Uphold Professional Honor" Dalam kode prinsip ini yang berarti seorang engineer bertindak atau berperilaku dengan integritas dan tidak memiliki kebijakan toleransi untuk penyuapan, penipuan, korupsi dan sejenisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun