Perang Israel dan Palestina adalah konflik internasional yang kompleks dan
berat, yang telah berlangsung sejak 1948. Konflik ini telah menjadi persoalan yang
sering dibicarakan dalam lingkungan hukum internasional, karena kekaitan dengan
prinsip-prinsip hukum internasional, seperti kedaulatan persamaan, perserikatan bangsa-
bangsa (PBB), dan hukum perang. Sumaryo Suryokusumo menjelaskan bahwa PBB
adalah organisasi internasional yang paling besar selama ini dalam sejarah pertumbuhan
kerjasama semua bangsa di dunia di dalam berbagai sektor kehidupan internasional.1
PBB adalah lembaga politik dan hukum yang bertindak sebagai forum atau wadah
dalam membentuk persaudaraan antar negara-negara anggota, sosialisasi ide, nilai-nilai,
atau norma kepada dunia, pengendali konflik agar tidak mengarah ke peperangan dan
menuju ke perdamaian, dan aktor yang mendorong kerja sama antar negara dalam
semua bidang.
Untuk memahami peran PBB dalam konflik antara Israel dan Palestina, penting
untuk mengenal sejarah dan perjuangan yang melingkupinya. Konflik ini telah
berlangsung selama puluhan tahun dan terus menjadi fokus perhatian dunia
internasional. PBB, atau Perserikatan Bangsa-Bangsa, memainkan peran penting
sebagai badan internasional yang berusaha untuk meredakan dan menyelesaikan konflik
tersebut. Konflik Israel-Palestina melibatkan sengketa atas wilayah yang diklaim oleh
kedua pihak.2
Israel mendirikan negara mereka pada tahun 1948, sementara Palestina
juga mengklaim hak atas wilayah yang sama. Ketegangan terus berlanjut seiring
berbagai upaya negosiasi dan pertempuran militer. PBB memiliki peran aktif dalam
upaya penyelesaian konflik ini. Organisasi ini telah menggunakan instrumen hukum
internasional, resolusi Majelis Umum, dan pendirian komite untuk memediasi antara
Israel dan Palestina. Selain itu, PBB juga terlibat dalam operasi pemeliharaan
perdamaian di wilayah konflik.
Berdasarkan dari hasil tersebut muncul lah beberapa masalah yang dapat
disimpulkan bahwasannya peran PBB dalam kegiatan ini sangat berpengaruh
dikarenakan PBB telah mengkonstribusikan dirinya selama bertahun-tahun dalam
perselisihan ini, PBB telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik,
seperti mengirimkan pasukan perdamaian, menjadi negosiator, atau mediator. PBB juga
bertindak sebagai forum atau wadah dalam membentuk persaudaraan antar negara-
negara anggota, sosialisasi ide, nilai-nilai, atau norma kepada dunia, pengendali konflik
agar tidak mengarah ke peperangan dan menuju ke perdamaian, dan aktor yang
mendorong kerja sama antar negara dalam semua bidang. Jadi Artikel ini akan
membahas apa peran, fungsi, keterlibatan, dan resolusi dari PBB.