Resolusi Majelis Umum PBB mengenai konflik Israel-Palestina merupakan
langkah penting dalam upaya penyelesaian perdamaian di kawasan tersebut. Resolusi ini
disahkan dengan tujuan untuk mencapai keadilan dan mengakhiri konflik yang telah
berlangsung selama beberapa dekade. Melalui resolusi ini, PBB telah menekankan
perlunya mencapai penyelesaian dua negara yang berdaulat dan saling menghormati
dalam rangka mencapai perdamaian yang berkelanjutan. Resolusi ini juga
menggarisbawahi pentingnya pemberian bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina
yang terdampak konflik.
Pengadopsian resolusi ini membuktikan bahwa PBB berperan aktif dalam
mengatasi konflik Israel-Palestina dengan cara yang adil dan berdasarkan hukum
internasional. Langkah ini merupakan komitmen PBB dalam menjaga perdamaian dan