Mohon tunggu...
Bima Labibul
Bima Labibul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Uin maulana malik ibrahahim malang prodi perbankan syari'ah fakultas ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Nilai dan Norma Konstitusional UUD NKRI 1945 serta Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan

24 Oktober 2023   04:39 Diperbarui: 31 Oktober 2023   08:37 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contoh Pelanggaran Norma Hukum

1.Tindakan main hakim sendiri saat menemukan kasus kejahatan.

2.Pelanggaran lalu lintas.

3.Korupsi.

4.Kekerasan dalam rumah tangga.

5.Aksi merusak fasilitas umum dan sekolah.

6.Mencemarkan nama baik seseorang.

7.Telat atau tidak membayar pajak.

8.Secara pribadi memelihara hewan yang harusnya dilindungi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun