Mohon tunggu...
Bima Labibul
Bima Labibul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Uin maulana malik ibrahahim malang prodi perbankan syari'ah fakultas ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu 2024

9 Oktober 2023   10:38 Diperbarui: 31 Oktober 2023   08:43 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan FGD menghadirkan sejumlah pemateri diantaranya Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Umum Prof. Masykuri Abdillah; Staf Khusus Menteri Agama Hasanuddin Ali, Staf Ahli Mensikbudristek Prof. Muhammad Adlin Sila, Komisioner KPU Mohammad Afifuddin, serta tokoh dan pendamping keagamaan lintas agama.

Beberapa hal yang mengemuka dalam kegiatan FGD yakni bahwa pemilu sejatinya adalah pesta demokrasi dan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Peserta FGD sepakat bahwa demokrasi dalam praktiknya harus menghadirkan kebiasaan dan kebajikan di ranah publik. Ketika budaya demokrasi sudah terbangun secara mapan, maka kemungkinan konflik dan kekerasan yang terkait agama dapat dicegah. Sikap- sikap intoleran, yang disertai kekerasan baik secara fisik maupun verbal dalam politik dan menyangkutpautkan agama harus dihindarkan. Begitu juga dengan sikap beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di Indonesia.

Nilai demokrasi mengakui bahwa perbedaan dan keragaman adalah realitas yang harus diterima dan dirayakan. Karena keragaman akan menghasilkan inovasi dan kreatitas adalah energi positif bagi kemajuan bangsa.

Sikap moderat dalam beragama harus dibangun dan diperkuat mengingat adanya sekelompok masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan/ ekstrem, memaksakan kehendak atas tafsir agama disertai semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI. 

Kegiatan- kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dalam bentuk FGD, factory dan sejenisnya dirasakan sangat perlu untuk lebih banyak dilaksanakan terutama menyasar akar rumput termasuk komunitas remaja yang umumnya memiliki akses luas terhadap internet dan informasi, kalangan perempuan, disamping para peserta pemilu seperti partai- partai politik atau calon- calon anggota legislatif.

Penguatan Moderasi Beragama perlu terus didorong sebagai penguatan diri masyarakat untuk melawan hal negatif dari politisasi agama. Oleh karena itu, Kemenko PMK akan terus bersinergi dan berkolaborasi bersama kementerian dan lembaga lainnya guna mensosialisasikan Moderasi Beragama secara sistematis, terstruktur dan masif di kalangan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun