Kegiatan FGD menghadirkan sejumlah pemateri diantaranya Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Umum Prof. Masykuri Abdillah; Staf Khusus Menteri Agama Hasanuddin Ali, Staf Ahli Mensikbudristek Prof. Muhammad Adlin Sila, Komisioner KPU Mohammad Afifuddin, serta tokoh dan pendamping keagamaan lintas agama.
Beberapa hal yang mengemuka dalam kegiatan FGD yakni bahwa pemilu sejatinya adalah pesta demokrasi dan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Peserta FGD sepakat bahwa demokrasi dalam praktiknya harus menghadirkan kebiasaan dan kebajikan di ranah publik. Ketika budaya demokrasi sudah terbangun secara mapan, maka kemungkinan konflik dan kekerasan yang terkait agama dapat dicegah. Sikap- sikap intoleran, yang disertai kekerasan baik secara fisik maupun verbal dalam politik dan menyangkutpautkan agama harus dihindarkan. Begitu juga dengan sikap beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di Indonesia.
Nilai demokrasi mengakui bahwa perbedaan dan keragaman adalah realitas yang harus diterima dan dirayakan. Karena keragaman akan menghasilkan inovasi dan kreatitas adalah energi positif bagi kemajuan bangsa.
Sikap moderat dalam beragama harus dibangun dan diperkuat mengingat adanya sekelompok masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan/ ekstrem, memaksakan kehendak atas tafsir agama disertai semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.Â
Kegiatan- kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dalam bentuk FGD, factory dan sejenisnya dirasakan sangat perlu untuk lebih banyak dilaksanakan terutama menyasar akar rumput termasuk komunitas remaja yang umumnya memiliki akses luas terhadap internet dan informasi, kalangan perempuan, disamping para peserta pemilu seperti partai- partai politik atau calon- calon anggota legislatif.
Penguatan Moderasi Beragama perlu terus didorong sebagai penguatan diri masyarakat untuk melawan hal negatif dari politisasi agama. Oleh karena itu, Kemenko PMK akan terus bersinergi dan berkolaborasi bersama kementerian dan lembaga lainnya guna mensosialisasikan Moderasi Beragama secara sistematis, terstruktur dan masif di kalangan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H