Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan pengambilan video untuk sebuah konten edukasi yang berisi larangan merokok di sembarang tempat serta bahaya yang ditimbulkan bagi penghirup asap rokok. Kegiatan ini diinisiasi oleh sekelompok mahasiswa yang prihatin dengan maraknya kebiasaan merokok sembari berjalan dan membuang puntung rokok secara sembarangan di lingkungan kampus.
Malang, 3 Desember 2024–“Kami merasa perlu untuk bertindak karena perilaku ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga merusak kenyamanan dan kesehatan lingkungan,” ujar salah satu mahasiswa yang terlibat.
Konten yang dibuat berbentuk iklan layanan masyarakat dengan pesan-pesan kreatif yang mengedukasi, seperti pentingnya menjaga kebersihan dan menghormati hak orang lain untuk menghirup udara bersih. Dalam proses pembuatan video, mahasiswa menggunakan pendekatan visual yang menarik serta menyisipkan data mengenai dampak negatif asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.
“Harapan kami, melalui konten ini, para perokok dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan kenyamanan bersama. Tidak hanya mahasiswa, tetapi juga masyarakat umum bisa teredukasi untuk tidak merokok sembarangan,” tambah salah satu anggota tim kreatif.
Iklan layanan masyarakat ini rencananya akan disebarluaskan melalui platform media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan TikTok, dengan harapan dapat menjangkau audiens yang lebih luas.
Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak di lingkungan kampus, termasuk dosen dan mahasiswa lainnya. Mereka berharap langkah kecil ini bisa menjadi awal perubahan menuju lingkungan kampus yang lebih sehat dan tertib.
Dengan upaya ini, Universitas Negeri Malang kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman, sehat, dan bebas dari polusi asap rokok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H