Mohon tunggu...
Bima Prastya Handawi
Bima Prastya Handawi Mohon Tunggu... Penulis - Public Relations

Humas/Buruh Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

BPS Provinsi Lampung Menggelar Rekonsiliasi Data IKK 2024, Pastikan Kualitas Data untuk Perumusan Dana Alokasi Umum yang Tepat

13 Juni 2024   15:07 Diperbarui: 13 Juni 2024   15:14 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menggelar Rekonsiliasi Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) 2024 secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (13/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data IKK yang berkualitas dan digunakan sebagai dasar dalam perumusan Dana Alokasi Umum (DAU) khususnya bidang Pekerjaan Umum.Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa IKK merupakan komponen penting dalam perhitungan DAU, "di mana semakin tinggi angka IKK di suatu daerah, maka semakin tinggi pula biaya yang diperlukan untuk mendirikan bangunan di daerah tersebut", kata beliau.

Lebih lanjut lagi, "Rekonsiliasi data harga paket komoditas IKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini dilaksanakan untuk memastikan data harga yang sesuai dengan prinsip IKK," jelas Atas. Ia menambahkan bahwa data harga yang diperoleh harus "comparable" atau memiliki keterbandingan antar kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dan "akurat" yang menggambarkan keadaan sebenarnya di lapangan.

Rekonsiliasi data ini diikuti oleh 7 orang peserta dari Provinsi, 29 Tim Survei Harga Kemahalan Kostruksi (SHKK) dari kabupaten/kota, dan 2 orang fasilitator dari Direktorat Statistik Harga BPS RI. Kegiatan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 13 hingga 14 Juni 2024.

Tujuan utama rekonsiliasi data ini adalah untuk mencatat semua informasi terkait harga/sewa/upah, penyebab perubahannya, maupun alasan-alasan lainnya yang berguna dalam menjelaskan fenomena yang terjadi di kabupaten/kota. Para peserta rekonsiliasi terlibat aktif dalam diskusi yang proaktif, membahas setiap permasalahan dengan tuntas dalam sesi tanya jawab, dan selalu mematuhi Standard Operating Prosedure (SOP) yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan data yang berkualitas dan menghasilkan indeks kemahalan konstrukisi yang dapat dibandingkan.

Hasil dari rekonsiliasi data IKK 2024 ini nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam perumusan DAU yang lebih tepat dan akurat, sehingga dapat mendukung pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung yang lebih merata dan berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun