Mohon tunggu...
Bima Prastya Handawi
Bima Prastya Handawi Mohon Tunggu... Penulis - Public Relations

Humas/Buruh Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

BPS Provinsi Lampung Sosialisasikan Moda CAWI untuk Survei IBS 2024, Secara Hybrid

26 Maret 2024   22:37 Diperbarui: 26 Maret 2024   22:42 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas BPS Provinsi Lampung/Bima Prastya Handawi

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung hari ini menyelenggarakan Sosialisasi Moda CAWI (Computer Assisted Web Interviewing) pada Survei Industri Besar Sedang (IBS) Bulanan tahun 2024, Selasa (26/3).Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Command Center, Diskominfotik Provinsi Lampung ini dihadiri Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, sedangkan secara virtual bergabung juga Direktur Statistik Industri BPS, Dody Herlando, serta Kepala BPS Kabupaten/kota dan pelaku industri besar-sedang di Provinsi Lampung yang juga terhubung secara daring melalui media komunikasi Zoom Meeting.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor industri memiliki peran penting dalam perekonomian Lampung. Pada tahun 2023, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 18,01 persen terhadap PDRB Lampung, dan menjadi sektor terbesar kedua setelah sektor pertanian.

Untuk menghitung nilai tambah yang dihasilkan sektor industri, BPS memerlukan data dari perusahaan setiap bulan. Pada kesempatan ini, BPS mensosialisasikan penggunaan moda CAWI untuk pengumpulan data IBS.

"Moda CAWI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan data," kata Atas. "Dengan moda ini, perusahaan dapat mengisi data secara mandiri melalui web entry BPS, sehingga data terkirim lebih cepat, lebih mudah, dan kerahasiaannya terjamin."

Direktur Statistik Industri BPS, Dody Herlando, dalam sambutannya memaparkan data dan analisis terkini mengenai kondisi ekonomi Indonesia dan Lampung.

"Meskipun mengalami tekanan dari sisi ekspor dan impor, momentum pemulihan ekonomi di Lampung dan Indonesia tetap stabil," papar Dody. "Pada kuartal keempat tahun 2023, sektor manufaktur di kedua wilayah menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun sedikit lebih lambat dibandingkan dengan triwulan-triwulan sebelumnya."

Dody juga menambahkan bahwa data yang dihasilkan dari pendataan industri besar-sedang ini bersifat makro, yang mencerminkan pergerakan pertumbuhan ekonomi Lampung.

"Tidak perlu khawatir," ucap Dody. "Data ini akan diolah dan dipublikasikan secara agregat, sehingga tidak akan membahayakan kerahasiaan data perusahaan."

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, juga menyampaikan bahwa proses pengumpulan data ini akan terjaga kerahasiaannya.

"Data  makro yang dihasilkan mencerminkan pertumbuhan industri Provinsi Lampung," kata Evie. "Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh pelaku industri besar dan sedang di Lampung untuk berpartisipasi aktif dalam survei ini."

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi pelaku industri dalam pengisian data IBS melalui moda CAWI. Data yang akurat dan tepat waktu dari para pelaku industri sangat penting untuk menghasilkan indikator ekonomi yang valid untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memajukan sektor industri di Lampung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun