Bentuk pelaporan asesmen sumatif tidak hanya dalam bentuk angka mutlak (seperti 80, 85 dan seterusnya) tetapi ada bentuk lain yang lebih sesuai dengan prinsip asesmen. Ada tiga (3) bentuk pelaporan asesmen sumatif, yaitu:
- menggunakan deskripsi. Ketika peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran.
- menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.
- menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Penutup
Perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan asesmen merupakan satu siklus pembelajaran yang berkualitas. Ketiga tahap tersebut dirancang berpusat pada peserta didik. Artinya memperhatikan tahap perkembangan peserta didik.Â
Asesmen sumatif bukan satu-satunya asesmen dalam kurikulum merdeka. Ada asesmen formatif. Kedua asesmen ini berperan penting dalam menciptakan pembelajaran yang berkualitas. Karena itu baik asesmen formatif maupun asesmen sumatif harus dirancang dan dilaksanakan sesuai dnegan prinsip dan tujuan asesmen sebagaimana seharusnya di dalam Kurikulum Merdeka. Semalat merancang asesmen. (Artikel ini disarikan dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, 2022)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H