Salah satu topik di dalam PMM (Platform Merdeka Mengajar) adalah refleksi. Refleksi, di dalam kurikulum merdeka menjadi kompetensi yang sangat penting dipunyai pendidik. Pendidik yang mempunyai kompetensi refleksi adalah pendidik yang mengenali kekuatan dan kelemahan dirinya dalam pembelajaran.
Melalui refleksi ini pendidik mengasah kekuatan dirinya dan mencari strategi untuk mengatasi kelemahan dirinya sehingga pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dapat ditingkatkan.
Bagaimana dengan kepala sekolah? Apakah seorang kepala sekolah harus melaksanakan refleksi?Â
Bukan hanya Kepala sekolah, peserta didik pun harus bisa melaksanakan refleksi. Karena refleksi pada dasarnya sebuah tindakan yang akan mengembangkan kompetensi-apa pun status dan peran Anda.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam satuan pendidikan harus bisa menjadi contoh dalam refleksi.
Refleksi tidak bisa dipisahkan dengan evaluasi. Keduanya mempunyai perbedaan. Evaluasi adalah tindakan menganalisis peristiwa yang terjadi dari pengalaman kepala sekolah. Dari tindakan menganalisis tersebut, kepala sekolah menemukan sebab-sebab yang menjadi alasan kenapa tindakan itu tidak berdampak positif.
Misalnya, di SMA A pendidik mengajar tidak ada perubahan sama sekali dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Akibatnya peserta didik tidak terlibat aktif dalam pembelajaran. Kepala SMA A melihat itu merasa gerergetan, dan gelisah. Ia menganalisis kenapa pendidik mengajarnya sama saja.
Kepala SMA menemukan penyebabnya, yaitu tidak adanya pelatihan bagi pendidik. Pendidik tidak mengetahui bagaimana mengajar yang berpusat pada siswa sesuai dengan kurikulum merdeka.Â
Kepala SMA merasa sangat tidak nyaman melihat tidak adanya perubahan pengajaran, dan selalu merasa gelisah untuk menemukan penyebabnya. Nah, tindakan ini disebut refleksi.
Tindakan reflektif Kepala SMA tersebut mendorong dirinya menemukan strategi apa yang bisa dilakukan untuk para pendidik agar bisa melakukan pengajaran secara menyenangkan dan berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Bersama para pendidik, kepala SMA tersebut membangun komitmen dan aksi nyata.
Komitemen dan aksi nyata ini menjadi bagian penting dari refleksi. Refleksi tidak hanya menghasilkan sebuah pemahaman mengenai kekuatan dan kelemahan diri orang yang berefleksi tetapi juga ditindaklanjuti dengan komitmen dan aksi nyata.Â
Refleksi yang dilakukan pendidik terkait dengan perannya sebagai pendidik yang melaksanakan pembelajaran di kelas. Sedangkan untuk kepala sekolah terkait dengan perannya sebagai pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan.Â
Persamaaan refleksi yang dilakukan pendidik dengan kepala sekolah yaitu keduanya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Kompetensi refleksi merupakan kompetensi yang sangat dibutuhkan. Para pendidik dan tentu saja kepala satuan endidikan harus mengasah kompetensi refleksi, dan membiasakan melakukan refleksi.Â
Kompetensi refleksi adalah kompetensi metakognisi yang menyadarkan pendidik dan kepala sekolah terhadap kenyataan (das sein) dan cita-cita atau tujuan yang mau dicapai (das sollen).Â
Kesenjangan antara kenyataan dengan tujuan ini yang kemudian dicarikan strategi untuk mencapainya. Memang tidak ada yang mudah untuk permulaan (beginning is difficult). Termasuk pelaksanaan kurikulum merdeka.Â
Percayalah, kita akan memperoleh kemudahan melaksanakan kurikulum merdeka ketika kita mau terus melakukan refleksi. Karena pendidik juga seperti peserta didik, insan yang tidak sempurna dan harus menjadi pemelajar sepanjang hayat. Terlebih jika Anda seorang kepala sekolah karena Anda adalah model dan contoh bagi warga sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H