Kesimpulan
Tulisan ini sekadar sharing pemahaman berdasarkan bedah buku Panduan Capaian Hasil Asesmen Nasional. Tentu sharing ini juga tidak sempurna. Namun demikian, saya bisa memberi afirmasi terkait Rapor Pendidikan sebagai berikut
1. Rapor Pendidikan ini berbeda dengan Rapor Mutu Pendidikan
2. Rapor Pendidikan tidak mengukur mutu 8 Standar Nasional Pendidikan di satuan Pendidikan tetapi mengukur  hasil proses pembelajaran. Yang diukur adalah literasi, numerasi, karakter dan lingkungan belajar.
3. Fokus sumber ukur Rapor Pendidikan adalah peserta didik (45 siswa untuk SMA)
4. Rapor Pendidikan bukan EDS melainkan hasil refleksi karena itu selain ada hasil, juga ada rekomendasi yang harus diprogramkan untuk perbaikan
5. Merah tidaknya Rapor Pendidikan tidak ditentukan apakah kepala sekolahnya berasal dari CGP atau bukan
6. Tindaklanjut perbaikan dari Rapor Pendidikan sebagian besar akan diarahkan pada pemanfaatan PMM (Plaform Merdeka Mengajar) dan atau pelatihan baik peserta didik maupun GTK yang berbasis pada ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Angggaran Sekolah) yang dibiayai oleh pemerintah melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
Saya terlibat di dunia pendidikan sejak tahun 2000. Pergantian kurikulum telah beberapa kali saya lewati. Tidak ada kurikulum yang sempurna. Setiap awal pergantian kurikulum selalu ada pro dan kontra. Sebagai Kepala sekolah yang saya butuhkan bukan seperangkat kurikulum yang sempurna, tetapi guru yang mempunyai semangat belajar. Karena guru pembelajar adalah guru yang adaptif. Dan guru seperti inilah yang dibutuhkan pada era digital sekarang ini. (Purwanto-kepala SMA Cinta Kasih Tzu Chi. IG: Masguspung)