Muhammad Hatta, tokoh besar dalam pergerakan perkoperasian di Indonesia. Beliau sangat gelisah menyaksikan hidup rakyat Indonesia saat setelah kemerdekaan.Â
Rakyat hidup miskin, terjerat lintah darat, ekonomi sangat sulit, korupsi mulai menggurita, kapitalisme makin kuat menguasai ekonomi nasional. Kegelisahaan yang membuat hidupnya tidak bahagia sampai beliau menemukan satu kendaraan yang bisa menghantar rakyat Indonesia hidup sejahtera.Â
Kendaraan itu bernama Koperasi. Koperasi baginya satu-satunya kendaraan untuk sampai kepada kesejahteraan; koperasi adalah system ekonomi nasional yang demokratis. Kegelisahan beliau dan pemikirannya mengenai koperasi dapat kita temukan dalam buku beliau "Membangun Koperasi, Koperasi Membangun"
Kondisi Real Saat Ini
Apakah kegelisahan beliau sudah bisa dijawab oleh koperasi saat ini? Dengan perkataan lain, apakah koperasi saat ini sudah mampu menjadi system ekonomi nasional? Dan apakah koperasi sudah benar-benar menjadi kendaraan yang mengantar anggotanya hidup sejahtera? Dua pertanyaan itu menurut saya mempunyai jawaban yang sama. BELUM. Koperasi belum bisa menjadi system ekonomi nasional.Â
Kesejahteraan yang berkeadilan belum merata dinikmati masyarakat. Jangankan mensejahterakan anggotanya, malahan saat ini banyak koperasi yang menyimpang dari misi pokok. Berkedok koperasi tetapi menjalankan investasi bodong; berbadan hukum koperasi tapi berjiwa renternir.Â
Saya bukannya pesimistis, tapi kritik reflektif. Bahkan media nasional pada bulan Januar 2018 merilis, selama tahun 2017 terdapat 40.013 koperasi dibubarkan oleh kementerian koperasi, dan lebih dari 62 ribu dinyatakan sebagai koperasi tidak sehat alias butuh dibina.Â
Masih ada sekitar 153 ribu koperasi yang dinyatakan cukup sehat menurut ukuran penilaian kesehatan koperasi. Dari sekian koperasi yang sehat itu, berapa besar yang sungguh memperjuangkan misi mensejahterakan anggota, dan berapa banyak anggota yang kesejahteraannya meningkat? Tidak ada data yang pasti.
Koperasi Butuh Pembinaan, Pembenahan dan Pendampingan
Sebagai insan koperasi yang giat memberi pelatihan, dan Pendidikan perkoperasian, saya menyaksikan betapa realitas perkoperasiain membutuhkan gerakan pembinaan, pembenahan dan pendampingan yang intensif dan sistematis serta berkelanjutan.Â
Dengan pembinaan saya maksudkan adalah peningkatan kualitas manusia baik pengelola maupun anggota. Pembenahan dilakukan pada system tata kelola sedangkan pendapingan adalah tindakan coaching agar proses pembinaan dan pembenahan itu berjalan seperti seharusnya.