Bagi teman atau orang lain yang melakukan cyberbullying terhadap korban mereka tidak tahu kondisi mental korban apalagi masih remaja bila terkena cyberbullying itu bagaimana. Ketika korban marah karena di perlakukan seperti itu malah makin banyak yang mengolok-ngolok dengan mengatakan "baperan, cuman bercanda jangan ambil serius, dll" tetapi itu malah memperkeruh suasana mental korban.
Dalam mengatasi teman atau seseorang yang sedang mengalami cyberbullying dan kecanduan akan sosial media sebaiknya di mulai dengan pendekatan secara perlahan. Untuk korban cyberbullying lakukan cara -- cara berikut untuk mencegah lebih banyak cyberbullying yang kamu terima : Â jangan terlalu ditekan, jangan terlau banyak posting sesuatu terlebih dahulu di sosial media, jangan terlalu mudah mem follow dan follback orang lain, dan tidak sembarang bercerita masalah diri sendiri di sosial media. Untuk yang kecanduan sosial media lakukan cara -- cara berikut : cari tahu penyebab kecanduan media sosial anda (karena merasa bosan, pengalihan rasa stress, dll), matikan notifikasi sosial media yang ada, batasi waktu bermain atau membuka sosial media, temukan alternative kegiatan lain yang bermanfaat (Olahraga, hangout dengan teman), dan jangan terlalu sering menggunakan handphone.
Cara -- cara di atas belum tentu ampuh dalam mengembalikan mental setelah terkena cyberbullying atau berhenti kecanduan dalam bermain sosial media. Dalam menentukan keberhasilan pengobatan ini harus ada niat yang kuat dari diri kita sendiri untuk kembali normal seperti sedia kala. Karena sosial media bukan ajang untuk berbangga diri bila mendapat pengikut atau jumlah like yang banyak atau tidak.
Untuk cyberbullying sendiri itu tidak ada habisnya jika pelaku dari cyberbullying masih banyak berkeliaran dan belum ada hukum yang kuat untuk memberantas para pelaku cyberbullying itu sendiri. Untuk menghilangkan cyberbullying sendiri harus berawal dari kita sendiri untuk lebih memikirkan kata -- kata yang akan di keluarkan sebelum terkirim ke teman atau orang lain agar apakah kata - Â kata tersebut menyakiti perasaan teman/orang lain tersebut atau tidak menyakiti. Tidak lupa juga untuk saling mengingatkan kepada seluruh pengguna sosial media bila ada cyberbullying segera di beri pencerahan agar tidak melakukannya lagi.
Pemerintah sendiri harus tegas dalam penanganan cyberbullying itu sendiri, agar pelaku mendapatkan efek jera dan tidak melakukannya lagi. Contoh hukuman nya bukan di masukkan ke sel tahanan tetapi blokir device atau perangkat pengguna agar tidak bisa mengakses portal sosial media yang mereka gunakan untuk melakukan cyberbullying, sehingga mereka tidak mau ambil resiko melakukan cyberbullying lagi atau kalau melakukan akan ter blokir tidak bisa menggunakan platform itu lagi walaupun dengan akun -- akun yang berbeda.
Surabaya, 22 Des 2020
Bima Putra Kusuma
Referensi :
https://www.researchgate.net/publication/320328023_PENGARUH_MEDIA_SOSIAL_TERHADAP_PERILAKU_REMAJA
https://www.alexa.com/topsites/countries/ID