Tidak sedikit korban kekerasan seksual yang mengalami trauma cukup dalam dan tersimpan didalam benaknya, kita sebagai orang yang merupakan orang terdekat atau kerabat yang berada di lingkup korban perlu untuk mendukung atau memahami apapun dan bagaimanapun keadaannya, bukan malah ikut menyalahkan korban. Lantas, tindakan apa yang harus dilakukan jika terjadi pelecehan seksual?
Pertama, tegur pelaku dan sampaikan bahwa perilaku tersebut sangat mengganggu, ambil tindakan tegas dan jangan segan melawan atau berteriak minta tolong. Kedua, jika melihat kekerasan seksual terjadi pada orang lain, bantu alihkan perhatian pelaku. Ketiga, dokumentasikan perilaku kekerasan seksual. Yang terakhir, laporkan tindakan kekerasan kepada pihak yang berwenang.
Laporannya kemana?
- LPSK yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
      Call Center : 148
      Whatsapp : 0857-7001-0048
- SAPA 129 yakni Sahabat Perempuan dan Anak
      Hotline : 021-129
      Whatsapp : 08111-129-129
- Komnas HAM yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
      Form Pengaduan pengaduan.komnasham.go.id
Jangan takut jangan segan, semua untuk diri kalian sendiri. Kalau kita tidak berani mengambil resiko dan resiko itu benar-benar terjadi, penyesalannya lebih besar lho. Jadi, Be Wise!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H